JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung.
TPA ini melayani pengolahan sampah yang berasal dari area Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan.
Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H Sumadilaga mengatakan, ada tiga kegiatan revitalisasi yang dilakukan yakni untuk meningkatkan umur layanan TPA, pembangunan ruang terbuka hijau pada lahan yang sudah penuh serta mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Dari 32,4 hektar luas lahan TPA Sarbagita Suwung yang direvitalisasi, 22 hektar di antarnya dilakukan penutupan dan penataan area TPA yang telah penuh sampah dengan dibuat terasering, ditangkap gas methan yang ada, dialirkan lindinya dan dilakukan penghijauan menjadi ruang terbuka hijau," jelas Danis dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8/2019).
Selain itu, dibangun dua cell sanitary landfill baru seluas lima hektar dan pematangan lahan juga lima hektar untuk lokasi PLTSa.
Baca juga: Pemerintah Bedah 3.000 Rumah di Bali
Pembangunan dua cell baru dengan teknologi sanitary landfill akan memperpanjang masa layanan TPA Sarbagita Suwung hingga tahun 2024 serta meningkatkan kualitas lingkungan. Metoda sanitary landfill membutuhkan disiplin yang tinggi dari pengelolanya.
"Sekitar 1.300-1.500 ton perhari itu bisa langsung habis diolah menjadi energi listrik sebesar 20 Megawatt. Residu tetap ada meski sedikit, tidak sampai 10 persen. Disediakan lahan sekitar 1,5 hektar untuk menampung residu tersebut," sebut Danis.
Adapun untuk pembangunan PLTSa dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi 240 juta dollar AS. Potensi tenaga listrik yang dapat dihasilkan dari PLTSa ini mencapai 15-20 MW.
Pembangunan PLTSa sendiri mengacu pada Peraturan Presiden No. 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Pekerjaan revitalisasi sendiri ditargetkan rampung pada November 2019. Saat ini, pekerjaan konstruksi yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Arkonin (KSO) telah mencapai 94 persen.
Danis menambahkan, dalam pengelolaan sampah terdapat tiga upaya yang perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Pertama, berkaitan dengan meningkatkan kesadaran perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
Kedua lewat upaya sirkular ekonomi, yaitu bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilahan sampah yang dapat didaur ulang sehingga dapat memberikan pemasukan secara ekonomi sekaligus mengurangi sekitar 30 persen sampah yang masuk ke TPA.
“Terakhir melalui pendekatan teknologi, misalnya dengan pembangunan PLTSa untuk pengurangan sampah dengan mengubahnya menjadi energi," tuntas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.