Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bedah 3.000 Rumah di Bali

Kompas.com - 27/06/2019, 08:41 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kementerian PUPR akan membedah 3.000 rumah di Bali sepanjang 2019. Anggaran yang dikucurkan senilai Rp 52,5 miliar melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kami harapkan program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6/2019).

Sejak 2016 hingga 2018, sudah 7.000 rumah MBR di provinsi ini yang mendapat bantuan peningkatan kualitas hunian melalui program ini.

Baca juga: 81 Juta Milenial Belum Punya Rumah

Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Jhony Sofyan Fajar Subrata mengatakan bantuan bedah rumah tersebut tersebar di tujuh kabupaten, salah satunya di Karangasem.

Ada 288 unit rumah yang mendapat alokasi bantuan program ini. Para penerima bantuan tersebar di empat kecamat dan tujuh desa, antara lain Desa Pertima, Desa Bugbug, Desa Dukuh, Desa Antiga, Desa Gegelang, Desa Pempatan dan Desa Nongan.

Pelaksanaan program BSPS di Bali.Kementerian PUPR Pelaksanaan program BSPS di Bali.

"Setiap unit rumah yang di bedah di Karangasem akan mendapatkan alokasi untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta," ujar Jhony saat penyerahan BSPS kepada Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa di Balai Desa Bugbug, Karangasem, di Bali, Selasa (25/6/2019).

Ia menambahkan, program ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali.

Jhony menuturkan, rumah yang layak huni harus memenuhi persyaratan berupa keselamatan bangunan (peningkatan kualitas konstruksi bangunan), kesehatan penghuni (pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK) dan kecukupan minimum luas bangunan (pemenuhan standar ruang gerak minimum per-orang).

"Kami ingin mendorong prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama," ucapnya.

Pelaksanaan program BSPS di Bali.Kementerian PUPR Pelaksanaan program BSPS di Bali.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 158 tahun 2019 dana BSPS untuk dua kategori yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com