Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Penutupan Sementara Ritel di Rest Area Saat Natal-Tahun Baru

Kompas.com - 25/07/2019, 14:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari hasil evaluasi pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2019 yang dilakukan pemerintah dan DPR, disepakati keberadaan rest area menjadi salah satu faktor penyumbang kemacetan di jalan tol.

Kemacetan tersebut terjadi karena panjangnya antrean kendaraan saat memasuki rest area. Di samping, kapasitas rest area yang terbatas, sementara pada saat yang sama jumlah pemudik yang hendak beristirahat cukup banyak.

Untuk meminimalisasi hal tersebut pemerintah berencana menutup sementara keberadaan toko ritel yang ada di rest area. Uji coba kebijakan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan pada Desember tahun ini.

Baca juga: Mudik Lebaran 2020, Toko Ritel di Rest Area Ditutup Sementara

"Ini bukan solusi tunggal. Pak Menteri juga menyampaikan solusinya macam-macam, (tapi ini) kita coba di Nataru (Natal dan Tahun Baru) tahun ini," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Danang menegaskan, perlu adanya kajian yang lebih mendalam terkait rencana ini. Termasuk juga berkomunikasi dengan badan usaha jalan tol yang mengelola tol tersebut.

Meski demikian, Danang menyatakan, kebijakan ini tidak bisa dipukul rata. Artinya, kondisi di setiap rest area-lah yang nantinya akan menjadi pertimbangan dalam mengambil diskresi apakah langkah penutupan sementara itu perlu dilakukan atau tidak.

"Investor pasti akan melakukan pengaturan karena pada saat peak, traffic tinggi, peminat juga tinggi kan. Bisa saja tidak semua ditutup tergantung kebutuhan," lanjut Danang.

Upaya lain, dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan bergilir.

"Misalnya makan. Tidak semua toko (didatangi) tapi bisa bergantian hari ini jualan bakso, besok jualan soto. Sebenarnya sangat situasional melihat kondisi masing-masing rest area," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com