Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu 22 Mei, Diskon Tarif Tol Lebaran Diputuskan

Kompas.com - 21/05/2019, 20:40 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, rencana pemberian diskon tarif tol selama mudik dan balik Lebaran 2019 akan diumumkan, Rabu (22/5/2019).

Pemberian diskon tarif ini tak hanya berlaku bagi Tol Trans Jawa, melainkan diperuntukkan bagi seluruh ruas tol di Indonesia yang telah beroperasi dan bertarif.

"Besok diumumkan," kata Basuki usai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Mudik dari Surabaya ke Solo, Ini Tarif Tolnya

Saat ini, finalisasi rencana pemberian diskon ini masih dibahas antara Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Beberapa waktu lalu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk sempat mengusulkan pemberian diskon sebesar 10 persen. Namun, Basuki masih menutup rapat besaran diskon yang hendak diberikan.

Hanya, ia berharap, diskon yang diberikan dapat lebih besar.

"Iya dinaikkan diskonnya. Nanti akan didiskusikan lagi," kata Basuki.

Baca juga: Pemudik, Catat Informasi Lengkap Tarif dan Fasilitas Tol Trans-Jawa

Adapun soal penerapan waktu, Basuki berharap, agar pelaksanaannya di luar jadwal puncak arus mudik dan balik Lebaran.

Hal ini untuk menghindari peningkatan arus kendaraan bila diskon diberikan pada saat yang bersamaan.

Berdasarkan analisa Kementerian Perhubungan, puncak arus mudik terjadi pada 31 Mei dan arus balik pada 8 Juni.

Prediksi yang sama diberikan BPJT untuk arus mudik. Namun puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 8-9 Juni, lantaran pada 10 Juni seluruh karyawan sudah harus kembali bekerja.

"Besok akan diumumkan berapanya dan kapannya. Kan ini untuk orang banyak, negosiasi kan enggak sekali deal," tuntas Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com