JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan hunian berbasis transit atau TOD dalam beberapa tahun terakhir menjadi tren di kalangan pengembang dan pemerintah.
Namun, menurut Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia Hari Ganie, ketika membahas TOD, tak bisa hanya tentang hunian yang terintegrasi dengan sistem transportasi publik.
"Ini terkait urban development. Jadi sebenarnya banyak proyek yang belum siap dalam tanda kutip," kata Ganie dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Integrasi, kata dia, memang menjadi isu utama yang kerap dibahas sejumlah kalangan ketika berbicara tentang TOD.
Baca juga: Trivo Group Sulap Dua Terminal Depok dan Bogor Jadi Proyek TOD
Tak heran pun banyak pengembang, baik pelat merah maupun swasta, yang akhirny berlomba-lomba mengembangkan konsep hunian terintegrasi.
Namun, hunian terintegrasi berbeda dengan pengembangan konsep TOD. Ketika berbicara TOD, maka ada dua hal yang harus dibahas yaitu kawasan inti dan kawasan plasma.
"Kawasan inti itu merupakan kawasan komersial yang sengaja dikembangkan. Sedangkan kawasan plasma adalah kawasan yang ada di sekitarnya," tutur Ganie.
Pengembangan kedua konsep ini, menurut dia, bukanlah sebuah hal yang mudah. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan aspek tata ruang, regulasi, perizinan, pembebasan lahan hingga pengembangan kawasan.
Sebagai contoh, dalam hal tata ruang saja. Ketika berbicara TOD, maka pengembangan kawasan tak hanya berlaku untuk apa yang akan terjadi di atas permukaan tanah semata.
Lebih dari itu, aspek pengembangan di bawah tanah pun juga harus diperhatikan bila ingin mengacu konsep TOD seperti yang telah terjadi di sejumlah negara seperti Hongkong, Singapura, dan Jepang.
"Soal ini saja, sudah siap enggak? Kalau DKI mungkin saja siap, tapi greater Jakarta gimana? Depok sudah belum? Bekasi, Tangerang, sudah belum?" kata dia.
Belum lagi soal pembebasan lahan, yang menurut dia, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, proses pengembangan TOD memerlukan konsep yang matang lantaran prosesnya dapat berjalan cukup lama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.