Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Punya Desain Ibu Kota Baru Bernama Kota Pancasila

Kompas.com - 30/04/2019, 14:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku, telah memiliki desain pengembangan ibu kota baru bila suatu saat ibu kota dipindahkan dari Jakarta.

Desain tersebut, sebut dia, dapat diimplementasikan di wilayah mana pun di seluruh Indonesia.

"Kita punya konsep desain, bisa diteraplan di mana saja tapi baru konsep desain, Kota Pancasila konsep desain kami," kata Basuki di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Rencana pemindahan ibu kota dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (29/4/2019). Dari kajian Bappenas, ada tiga opsi di dalam rencana pemindahan ibu kota.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Butuh Infrastruktur yang Masif

Pertama, ibu kota tetap berada di Jakarta, namun kawasan Monas disulap menjadi kawasan pemerintahan baru. Kedua, ibu kota dipindahkan di luar wilayah Jakarta dengan radius 60 kilometer.

Terakhir, ibu kota dipindahkan di luar Pulau Jawa. Untuk opsi terakhir, ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan sebelum menentukan lokasi.

Mulai dari aspek ketahanan terhadap gempa, memiliki sumber daya air yang memadai dan dekat dengan pantai.

"Walaupun itu tidak harus di tepi pantai, tapi harus punya akses ke pantai karena kita ini negara maritim. Kriterianya baru sampai di situ," ucap Basuki.

Kendati desain pengembangan ibu kota baru telah dikantongi, namun pembahasan hingga pengambilan keputusan akhir masih membutuhkan waktu panjang.

Diperlukan persetujuan dari seluruh masyarakat dan adanya keputusan politik di dalam parlemen.

"Pasti itu harus ada persetujuan DPR, harus ada UU, tidak semudah itu juga. Harus dilalui beberapa tahapan termasuk UU, dan pasti UU baru," tuntas Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com