JAKARTA, KOMPAS.com – Pengembangan Kota Tanjung Selor sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk membangun kota baru sejak awal sehingga diharapkan berjalan sesuai rencana.
Namun, pembangunan kota baru seperti ini memerlukan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun ikut berperan serta dalam pembiayaannya.
Kepala BPIW Hadi Sucahyono mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Tanjung Selor tidak lebih dari Rp 2 triliun.
Oleh karena itu, BPIW mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp 168,32 miliar untuk membantu pengembangan infrastruktur di sana.
Baca juga: Pengembangan dan Penataan Tanjung Selor Sebaiknya Disayembarakan
Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Bernardus Djonoputro, pembiayaan infrastruktur di suatu kota baru tidak bisa hanya mengandalkan sumber dana dari pemerintah karena kemampuannya terbatas.
Untuk itu, perlu dicari sumber biaya tambahan yang bisa diperoleh lewat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Namun, dia berpendapat, investor swasta tentunya akan menghitung terlebih dahulu potensi pengembalian dana dan keuntungan dari investasi yang digelontorkan di kota baru seperti Tanjung Selor.
“Kalau pakai KPBU, swasta akan melihat hitung-hitungannya dulu masuk atau enggak,” ucap Bernardus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/4/3019).
Dia pun menilai anggaran Rp 168,32 miliar yang dikeluarkan BPIW itu masih kurang bila dilihat dari banyaknya rencana pembangunan infrastruktur, mengingat Tanjung Selor baru dikembangkan.
Seharusnya pemerintah mengalokasikan dana lebih dari itu yang cukup dan sesuai dengan rencana pengembangan kota tersebut.
Baca juga: Bangun Tanjung Selor Harus Berbasis Legalitas
“Biayanya harus dianggarkan dari daerah dan pusat. Rp 168 miliar itu sedikit, bisa bangun apa? Paling cuma jalan, masih kurang,” imbuhnya.
Bernardus menambahkan, pengembangan suatu kota baru harus memperhatikan dua hal. Pertama, kemampuan keuangan pemerintah daerah setempat.
Jika dilihat dari kondisi pemerintahannya, bisa diperkirakan bahwa keuangannya belum mencukupi untuk membiayai semua pembangunan wilayah dan infrastruktur.
Ditambah lagi selama ini pemerintah belum berpengalaman dalam mengembangkan kota baru karena kota-kota yang eksis sekarang ini merupakan pengembangan dari kota lama.
Kedua, pembiayaan infrastruktur harus benar-benar direncanakan dengan matang untuk jangka panjang, selagi kota ini masih baru.
“Harusnya pemerintah pusat yang melakukan KPBU, misalnya untuk pasar, perumahan MBR, jalan, air bersih, dan sanitasi. Perhitungannya tergantung luas, desain, jumlah penduduk, dan infrastruktur yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.