Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Milenial Bisa Cicil Rumah Sambil Tetap Nongkrong di Kafe

Kompas.com - 05/03/2019, 21:40 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kesadaran generasi milenial untuk memiliki rumah semakin meningkat. Mereka mulai mencari hunian yang sesuai dengan kapasitas dompet, serta dekat dengan tempat aktivitas.

Agar milenial bisa mengatur keuangannya untuk membayar cicilan rumah sambil tetap bisa memenuhi kebutuhan gaya hidup seperti nongkrong di kafe, Financial Trainer QM Financial Ligwina Hananto punya saran rasional.

Menurut dia, keuangan harus diatur menggunakan sistem perhitungan persentase. Sebanyak apa pun penghasilan yang diperoleh setiap bulan, harus dibagi menjadi lima kelompok.

“Mengatur keuangan itu dengan persentase. Jadi berapa pun penghasilan, bisa terbagi jadi empat kategori, yaitu cicilan, pengeluaran rutin, menabung, serta sosial dan lifestyle,” kata Ligwina kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: Milenial Bergaji Rp 4 juta Bisa Punya Rumah, Simak Caranya!

Ligwina merinci keempat kategori tersebut yakni, pertama, cicilan untuk pembayaran rumah maksimal 30 persen dari penghasilan bulanan.

Kedua, pengeluaran untuk kebutuhan rutin setiap bulan antara 40 sampai 60 persen. Ketiga, uang untuk tabungan minimal sebesar 10 persen.

Terakhir, keperluan sosial dan gaya hidup maksimal 20 persen.

Jika seorang milenial berpenghasilan Rp 10 juta per bulan, maka pengeluaran maksimal yang dialokasikan untuk mencicil rumah adalah Rp 3 juta.

Kemudian, pengeluaran untuk kebutuhan rutin setiap bulan antara Rp 4 juta sampai Rp 6 juta.

Berikutnya diikuti dengan kewajiban menabung, yaitu menyisihkan Rp 1 juta. Terakhir, keperluan untuk sosial dan gaya hidup paling banyak Rp 2 juta.

Dia menambahkan, persentase dari setiap kategori itu tidak harus seperti yang disebutkan di atas.

Semuanya bisa berubah tergantung dari penghasilan dan pengeluaran setiap orang yang berbeda-beda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com