Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Home Credit Gandeng Tokopedia Perluas Pinjaman "Online"

Kompas.com - 26/02/2019, 15:34 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi ritel daring (online) diprediksi kian meningkat dalam lima tahun ke depan. Peluang ini ditangkap Home Credit untuk mengembangkan industri pembiayaan multiguna pada sektor ini.

Chief External Affairs Home Credit Indonesia Andy Nahil Gultom mengatakan, dari aspek prospek, pembiayaan konvensional memang masih mendominasi dibandingkan daring.

"Kita lihat faktanya pembelajaan konvensional masih lebih besar daripada onlien transaction. Namun ke depannya, kita percaya akan ada lebih banyak lagi transaksi secara online," kata Andy kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Studi Morgan Stanley menunjukkan, 8 persen total penjualan ritel di Indonesia pada 2018 berasal dari pasar e-commerce.

Penjualan ritel diperkirakan melonjak menjadi 18 persen pada 2023 seiring dengan perubahan perilaku masyarakat dalam berbelanja.

Baca juga: Podium Ritel Bakal Makin Berkembang di Jakarta

Perkiraan tersebut sejalan dengan target pemerintah yang membidik transaksi e-commerce dapat mencapai Rp 130 miliar pada 2020.

Untuk melebarkan sayap pembiayaan, Home Credit secara resmi telah bekerja sama dengan Tokopedia dalam sektor transaksi pembiayaan, untuk tahap pertama.

"Dia salah satu unicorn di Indonesia, itu salah satu kontribusi kami dukung e-commerce di Indonesia," kata dia.

Andy menambahkan, untuk produk yang bisa mendapatkan akses pembiayaan tak terbatas jenisnya. Hanya, dari segi harga minimum Rp 1,5 juta dan maksimum Rp 10 juta.

Pembeli yang ingin mengajukan pinjaman ke Home Credit bisa lebih dari satu jenis produk. Sepanjang pinjaman yang dilakukan tidak lebih dari Rp 10 juta.

"Skema kerja samanya sangat simpel, jadi bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan minimum Rp 1,5 juta sampai Rp 10 juta dia bisa memilih opsi pembayaran dengan HC, dan cicilannya bisa 3, 6 sampai 12 bulan," ucap dia.

Kendati demikian, untuk sementara permohonan ini baru dapat diakses pada ponsel yang memiliki platform iOS. Adapun untuk aplikasi ponsel berbasis Android masih dalam tahap pengembangan.

"Kemungkinan minggu depan baru bisa diakses untuk yang Android," tuntas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com