JAKARTA, KOMPAS.com - International Finance Corporation (IFC) menginvestasikan dana sebesar 150 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,1 triliun di Bank OCBC NISP pada 2018 untuk menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan green building (gedung hijau).
Investasi yang disebut green bond itu bertujuan memberi bantuan pendanaan kepada para pengembang agar lebih terdorong membangun gedung hijau.
"Kami investasi 150 juta dollar AS di Bank OCBC NISP tahun lalu. Tujuannya mendorong pertumbuhan green building," ujar Indonesia Green Building Program Leader IFC Sandra Pranoto di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Dia mengatakan, ini merupakan investasi dalam bentuk green bond pertama yang dilakukan oleh bank komersial di Indonesia.
Baca juga: 9 Bangunan Diganjar Sertifikat Green Building
Cara ini dinilai sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang selama ini menggalakkan aturan tentang gedung hijau.
"Jadi tidak hanya membantu pemerintahan terkait kebijakan, tapi juga membantu stakeholders dengan menyediakan vehicle melalui perbankan," ucap Sandra.
Dia menambahkan, selama ini pendanaan menjadi salah satu masalah bagi para pengembang untuk membangun gedung hijau. Mereka mengaku membutuhkan investasi lebih besar.
Padahal, menurut Sandra, selisih biaya pembangunan gedung hijau maksimal hanya sekitar 17 persen dibanding membangun gedung konvensional.
Namun, untuk jangka panjang, biaya operasional gedung hijau bisa menghemat sampai 80 persen.
Dia berharap jenis pendanaan yang dilakukan IFC itu bisa memacu semangat para pengembang untuk lebih banyak lagi membangun gedung hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.