JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak kalah dengan unit organisasi lain, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan aplikasi online untuk memenuhi kebutuhan zaman.
Sesuai bidang kerjanya, aplikasi yang dikembangkan bernama Sistem Informasi dan Database Online, Rencana Induk Pengembangan Infrastruktur (SIBAS RIPI) PUPR.
Aplikasi ini berisi tentang pembuatan rencana pembangunan infrastruktur di suatu wilayah dan menentukan wilayah mana yang layak untuk dibangun dan wilayah mana yang tidak layak.
Penentuan wilayah dilakukan setelah survei yang dibuat di semua kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Hasil survei kemudian ditampilkan dalam bentuk peta dan data teknis secara detail mengenai potensi kekayaan alam suatu daerah, termasuk potensi terjadinya bencana di daerah terkait.
Baca juga: Mengenal Invi J, Aplikasi Jalan dan Jembatan
Setelah itu, data tersebut kemudian dihubungkan dengan aplikasi lainnya, yaitu Sistem Informasi Program (Sipro).
Dari program ini, dapat diketahui mengenai rencana pembangunan infrastruktur di suatu daerah potensial untuk dikerjakan, ditunda, atau malah dihentikan.
“Ini perencanaannya, Sipro yang memprioritaskan dari hasil kajian survei. Hasilnya bisa layak dilanjutkan ke pembangunan atau tidak. Misalnya dari daerah ada 10 rencana, nanti Sipro yang menentukan masuk baseline atau stop,” ucap Rio, staf BPIW, dalam keterangannya di PUPR Expo 4.0, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Dia menambahkan, sebagai contoh Kota Palu. Setelah dilihat data pada aplikasi SIBAS, terlihat peta wilayah kota ini, dan daerah di sekitarnya yang berpotensi bencana.
Jika pemerintah atau swasta berencana membangun infrastruktur di wilayah Palu, sebaiknya mempertimbangkan lebih matang, atau bahkan memindahkannya ke wilayah lain.
Kalaupun bersikukuh tetap membangun di sana, harus menggunakan teknologi tertentu untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam suatu saat nanti.
Baca juga: Sinbad, Aplikasi Pemantau Kondisi Bendungan
Menurut Rio, perencanaan pembangunan infrastruktur yang ada pada aplikasi ini bisa diketahui hingga 20 tahun ke depan.
Di dalam matriks tersebut, terdapat informasi mengenai rentang waktu pekerjaan suatu proyek, jumlah biaya, dan volume pekerjaannya.
Ria menuturkan, aplikasi ini sudah digunakan sejak tahun 2015 di berbagai proyek infrastruktur yang dikerjakan Kementerian PUPR, seperti jalan, jembatan, dan bendungan.
Dengan begitu, diharapkan proyek tersebut lebih terjamin keamanannya dari bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.