Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duterte Ambil Alih Pengawasan Langsung Proyek Reklamasi

Kompas.com - 07/02/2019, 15:40 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengambil alih Otoritas Reklamasi Filipina (PRA) dari Otoritas Pengembangan Ekonomi Nasional (NEDA).

Sebelum dipindahkan ke NEDA, PRA bekerja di bawah Departemen Lingkungan dan Sumber Daya Alam (DENR). Badan ini bertanggung jawab mengeluarkan surat perizinan pembersihan area proyek sebelum memperoleh persetujuandari PRA.

"Itu adalah kebijakan presiden," ujar Juru Bicara Presiden, Salvador Panelo seperti dilansir Property-report.

Baca juga: Selain Meikarta, BTN Juga Tolak Kredit Proyek Reklamasi

"Dia memililki kendali atas departemen dan kantor eksekutif. Mungkin alasannya adalah untuk merampingkan layanan lembaga tersebut. Mungkin ini lebih efektif," lanjut dia.

Langkah ini akan membuat Duterte bisa turun langsung dalam proyek reklamasi tersebut. Ini artinya, Kantor kepresidenan bisa mengendalikan dan mengawasai secara langsung lembaga tersebut (PRA)

Sementara wewenang untuk menyetujui semua proyek reklamasi akan didelegasikan kepada Dewan Pengawas PRA.

"Delegasi tersebut, tidak akan ditafsirkan sebagai bentuk pengurangan kewenangan presiden untuk memodifikasi, mengubah, atau membatalkan tindakan Dewan Pengurus PRA," ucap Panelo.

Pemindahan wewenang tersebut terjadi menyusul laporanbahwa wali kota Manila, Joseph Estrada telah menyetujui tiga proyek reklamasi di Teluk Manila.

Sebanyak 43 proyek termasuk pulau buatan, diusulkan untuk dibangun di sekitar wilayah ibu kota tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com