Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tak Setuju Sepeda Motor Masuk Jalan Tol

Kompas.com - 29/01/2019, 17:13 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana sepeda motor masuk jalan tol masih dalam perdebatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi tidak menyetujui hal itu karena dinilai berbahaya bagi pengendara sepeda motor.

Sebab, jalan tol dipergunakan oleh kendaraan roda empat atau lebih untuk jarak jauh dengan kecepatan tinggi.

"Menurut saya, kalau untuk kepentingan safety, motor masuk tol itu tidak recommended," kata Budi ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Sesuai peruntukan, lanjutnya, jalan tol itu dilalui oleh pengendara mobil yang menempuh jarak jauh berkecepatan tinggi.

Baca juga: Pemerintah Bahas Regulasi Sepeda Motor Masuk Jalan Tol

Jika ada pengendara motor yang juga menggunakannya dalam waktu bersamaan tanpa batas pengaman kendaraan, tentunya akan membahayakan keselamatan pengendaranya.

"Kalau itu dijadikan untuk jarak jauh kan bahaya, apalagi kalau misalnya jalan tol untuk sepeda motor tidak ada barikade atau tidak dipisahkan. Mobil di jalan tol itu kecepatan tinggi, kalau mobil jalan tiba-tiba ada motor kan pasti agak goyang. Apalagi jalan tol kan terbuka, anginnya besar," terang Budi.

Dia mencontohkan pengendara motor dari Cikampek ke Cirebon yang melewati jalan tol. Bisa dibayangkan risiko perjalanannya karena jalan tol yang dilaluinya hanya dibatasi marka jalan antara mobil dan motor.

"Mungkin ada orang dari Karawang mau ke Cirebon, menggunakan sebelah kiri jalan tol dengan kondisi katakanlah hanya dibuat marka, seperti apa bahayanya," imbuhnya.

Namun begitu,  Budi menyarankan sepeda motor dimungkinkan masuk jalan tol hanya untuk jarak pendek. Seperti halnya yang sudah diterapkan di Tol Suramadu, Jawa Timur, dan Tol Mandara, Bali.

"Possible manakala khusus jarak pendek, seperti di Bali dan Suramadu juga. Tapi, kalau jarak panjang itu bahaya," tambah Budi. 

Untuk diketahui, usulan memberi akses bagi pengendara sepeda motor bisa menggunakan jalan tol dilontarkan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pada Minggu (27/1/2019) di Jakarta.

Dia mengimbau kepada pemerintah agar menyediakan jalan khusus untuk kendaraan roda dua di jalan tol. Hal ini dinilai sebagai wujud persamaan hak sesama warga negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau