Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Berharap Program MBR Plus Disetujui Pemerintah

Kompas.com - 21/01/2019, 22:00 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI) tidak hanya mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi tahun 2019 bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), juga Program MBR Plus.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP REI Paulus Totok Lusida, program MBR Plus memungkinkan masyarakat kelas menengah ke bawah memiliki rumah subsidi di pusat kota.

Sebelumnya mereka hanya bisa membeli rumah di pinggiran kota karena penghasilannya tidak mencukupi.

“Ada orang yang punya kemampuan, tapi nanggung. Mereka ingin punya rumah di tengah kota. REI mengusulkan MBR Plus ini jadi jalan tengah supaya rumahnya enggak terlalu jauh,” ujat Totok kepada Kompas.com, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Harga Rumah Subsidi Naik Bulan Depan

Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai program ini karena masih dalam diskusi lebih detail.

Usul ini, kata Totok, sudah diajukan ke pemerintah, termasuk ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, karena berhubungan dengan Pajak Penghasilan (PPh).

Diharapkan keputusannya bisa segera keluar bersamaan dengan penetapan kenaikan harga rumah subsidi, paling lambat pada 1 April 2019.

“Pengembang sudah sepakat dan sudah diusulkan ke Ditjen Pajak. Kita tunggu saja karena paling 1 April nanti harus sudah mulai berlaku,” tambah Totok.

Sebelumnya diberitakan, harga rumah subsidi akan naik pada Februari 2019. Besaran kenaikannya masih dibahas oleh Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Sekarang sedang dibahas di Kementerian Keuangan. Paling lambat diputuskan bulan depan, diusahakan semoga bisa bulan ini,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, Senin (21/1/2019).

Dia mengatakan, jumlah kenaikan yang diusulkan adalah 3 persen sampai 7,5 persen. Angka itu hanya berlaku untuk tahun 2019, sedangkan untuk tahun-tahun berikutnya akan dibicarakan lebih lanjut.

Sembari menunggu keluarnya surat keputusan, harga rumah subsidi untuk sementara masih menggunakan harga yang berlaku pada 2018.

Adapun angka kenaikan harga rumah subsidi berbeda-beda di setiap daerah. Ada beberapa faktor yang membuat perbedaan harga, di antaranya harga material dan tanah di masing-masing daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com