Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepuluh Tahun Lagi, 60 Persen Perjalanan Harian Melalui Angkutan Umum

Kompas.com - 13/01/2019, 21:30 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi (RIT) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) Tahun 2018-2029.

RIT Jabodetabek merupakan pedoman bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan, serta pengawasan dan evaluasi transportasi di wilayah perkotaan Jabodetabek.

Dalam rencana tersebut, pemerintah menargetkan pada 2029 paling tidak 60 perjalanan warga perkotaan dilakukan menggunakan angkutan umum (transit). 

“Saat ini masih berkisar 30 persen, sebagaian besar menggunakan bus, BRT, dan rel komuter yang kontribusinya 4 persen,” ucap Ketua Masyarakat Infrastruktur Indonesia Harun al-rasyid Lubis dalam penjelasan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/1/2019).

Menurut dia, pencapaian target itu sangat dipengaruhi oleh otoritas kelembagaan yang kuat dan perpaduan jaringan transportasi Jabodetabek yang terdiri dari mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT), bus rapid transit (BRT), bus, dan angkutan kota.

Baca juga: Waspada, TOD Tanpa Perencanaan Bisa Jadi Bumerang Sosial

Dia memberi contoh, apabila saat ini setiap warga melakukan 2 sampai 4 perjalanan setiap hari, diperkirakan rata-rata ada 30 juta perjalanan yang terjadi hanya di Jakarta dan 60 juta perjalanan di Jabodetabek setiap hari.

Jumlah itu akan bertambah seperlima pada 2029 menjadi sekitar 36 juta dan 73,5 juta perjalanan harian, baik di Jakarta maupun Jabodetabek.

Sementara, kapasitas berbagai jenis transportasi umum memiliki keterbatasan.

Misalnya, kereta komuter maksimal 1, juta perjalanan harian, sedangkan bus transjakarta sedikit di atas 500.000 penumpang per hari.

“Masih ditambah angkutan umum lain,seperti metromini, bus biasa, dan angkutan kota, katakanlah paling banyak 3,4 juta hingga 4 juta sehari,” ujar Harun.

Jika mengacu pada target 60 persen tersebut, diprediksi sama dengan 21,6 juta perjalanan harian di Jakarta dan 44 juta perjalanan di Jabodetabek.

Dengan demikian, kapasitas angkutan harus meningkat minimal 4 juta sehari mulai dari sekarang hingga 2029 untuk setiap tahun.

Ini artinya, pemerintah arus membangun sistem kereta komuter yang kapasitasnya 4 kali dari sekarang pada setiap tahun.

Oleh karena itu, tantangannya begitu besar untuk mencapai target itu bila tidak dibarengi cara lain, misalnya pembatasan lalu lintas, pengendalian parkir, dan percepatan implementasi jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau