JAKARTA, KOMPAS.com - Generasi milenial jangan ragu untuk galak kepada pengembang saat membeli hunian pertama.
Hal ini untuk menghindari kemungkinan terjadinya upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum pengembang nakal.
General Manager Marketing Rumah123 Fanny Meilana mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipastikan sebelum membeli hunian seperti dokumen perizinan, lokasi, hingga time schedule dari proyek yang ditawarkan.
"Itu hak pembeli karena dia akan mengeluarkan uang dalam jumlah besar," kata Fanny menjawab Kompas.com, Kamis (15/11/2018).
Baca juga: Gaji Besar Tak Menjamin Milenial Bisa Bayar DP Rumah
Ia menuturkan, pengembang yang telah melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan bagi proses pembangunan, biasanya tak akan ragu untuk menunjukkannya kepada calon konsumen.
Pasalnya, hal itu menjadi salah satu daya tarik serta memberikan nilai jual yang positif bagi proyek yang ditawarkan.
"Tapi kalau diminta agak susah ngasihnya, ini harus dipertimbangkan lagi untuk mencari tahu informasi di belakangnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.