JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyuapan terkait perizinan proyek Meikarta menyeret Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Dia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dianggap bisa memengaruhi minat masyarakat untuk membeli unit apartemen sekaligus berpotensi mengubah capaian penjualan Meikarta.
“Pasti ada pengaruhnya ke pemasaran. Kalau ada direksi suatu pengembang ditangkap, pasti konsumen yang sudah berkomitmen jadi ragu," ujar Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (19/10/2018).
Baca juga: Tak Hanya Meikarta, 2.700 Proyek Lainnya Melanggar Tata Ruang
Dia mengatakan, keraguan konsumen itu bisa berakibat pada penurungan niat konsumen yang tadinya mau membeli kemudian justru membatalkannya.
Sementara itu, bagi konsumen yang sudah telanjur membeli unit Meikarta, terutama dengan pembayaran melalui cicilan, bisa jadi tidak mau meneruskan lagi pembayaran berikutnya.
“Orang yang mau beli jadi mengurungkan niat, dan yang sudah beli dengan cicilan bisa teruskan atau tidak. Itu bisa di-cover kalau sudah tanda tangan PPJB. Yang pasti, kepercayaan konsumen otomatis menurun,” jelas Lukas.
Maka dari itu, dia menyarankan kepada divisi atau bagian hubungan masyarakat di perusahaan pengembang properti itu agar secara aktif memberikan informasi yang benar kepada masyarakat untuk mencegah beredarnya informasi yang simpang siur.
“Public relation harus segera counter supaya tidak jadi bola liar,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.