Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LRT Jakarta Terima Rekomendasi Uji Coba dari Kemenhub

Kompas.com - 23/08/2018, 12:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta telah mengantongi dua rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan.

Rekomendasi tersebut menandai kesiapan LRT Jakarta menerima izin uji coba operasi dari Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan.

Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menyampaikan, kedua rekomendasi tersebut diterima pihaknya melalui Surat Nomor 35/SRT/K3/DJKA/VIII/2018 pada Selasa (21/8/2018) lalu.

Baca juga: 15 Agustus, Jakpro Uji Operasi LRT Jakarta secara Terbatas

"Pertama, Rekomendasi Teknis dalam Rangka Uji Coba Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Fasilitas Operasi Kereta Api Ringan antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall," kata Hani dalam keterangan tertulis, Kamis (23/8/2018).

Kedua, Rekomendasi Teknis Perkeretaapian Jalur Ganda Layang (Elevated) dan Bangunan Kereta Api Ringan Jakarta antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall.

Ia menjelaskan, Rekomendasi Teknis I diterbitkan berdasarkan pertimbangan dari 36 dokumen. Pada rekomendasi ini terdapat lima ketentuan dalam rangka uji coba pengoperasian.

Beberapa di antaranya prasarana perkeretaapian Fasilitas Operasi Kereta Api berupa Instalasi Listrik Third Rail antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall, Gardu Traksi Kelapa Gading Boulevard, Gardu Traksi Pulomas dan Gardu Traksi Velodrome, dinyatakan dapat dioperasikan secara fungsional.

Sementara, Rekomendasi Teknis II diterbitkan berdasarkan 34 dokumen. Dari dokumen-dokumen tersebut dapat disimpulkan menjadi rekomendasi teknis yang tertuang pada lima hal.

Beberapa di antaranya, prasarana perkeretaapian berupa jalur ganda layang (elevated) antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall section 1 sampai dengan 5A sepanjang 4,7 km tersebut dinyatakan laik untuk dioperasikan secara fungsional.

Kemudian, prasarana LRT berupa jalur dan bangunan, direkomendasikan untuk dapat dioperasikan secara terbatas selama 30 hari kalender mulai 21 Agustus-20 September 2018.

"Dengan terbitnya dua rekomendasi teknis tersebut, maka LRT Jakarta telah siap memperoleh izin uji coba operasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta," tutup Hani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com