Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun "Homestay" di Desa Wisata Bisa Manfaatkan KPR FLPP

Kompas.com - 26/07/2018, 19:30 WIB
Muhammad Irzal Adiakurnia,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata akhirnya mendapat kesepakatan strategis para investor, salah satunya Real Estate Indonesia (REI) dan kementerian/lembaga terkait, untuk pembangunan homestay di berbagai destinasi wisata di seluruh Indonesia.

"Saya harapkan pada triwulan ini ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) pariwisata, reksadana pariwisata terpadu, dan yang sudah diperdebatkan lama itu skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pembangunan homestay  di desa wisata," tutur Menteri Pariwisata Arief Yahya di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata II di Geung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Arief mengatakan, skema KPR FLPP sangat memudahkan masyarakat untuk membangun homestay, dan memacu pertumbuhan amenitas di destinasi wisata di luar kota besar.

Baca juga: Kemenpar Libatkan REI Bangun Homestay Desa Wisata

Terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau akses infrastruktur, namun memiliki destinasi wisata menarik.

"KPR FLPP untuk (pembangunan) homestay akhirnya secara prinsip disetujui. Jadi nanti bisa melakukan pinjaman KPR untuk pembangunan, jadi lebih mudah," imbuh Arief.

Homestay di kawasan Geopark Ciletuh, ramai disewa saat akhir pekan dan libur sekolah, Sabtu (23/6/2018).KOMPAS.COM / MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA Homestay di kawasan Geopark Ciletuh, ramai disewa saat akhir pekan dan libur sekolah, Sabtu (23/6/2018).
KPR FLPP sendiri dianggap sebagai skema pembiayaan paling berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mengutip laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui KPR FLPP, MBR dapat menikmati uang muka 1 persen, bunga tetap 5 persen selama masa kredit maksimal 20 tahun, bebas PPn dan bebas premi asuransi.

Sementara syarat penerima subsidi KPR FLPP salah satunya adalah gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.

Selain kebijakan tersebut, masih ada solusi jangka pendek dari KUR untuk usaha di bidang pariwisata, seperti produk-produk khas daerah, dan skala UMKM lainnya.

Salah satu homestay di Temajuk dengan view menghadap ke lautKOMPAS.com/YOHANES KURNIA IRAWAN Salah satu homestay di Temajuk dengan view menghadap ke laut
"KUR Pariwisata nanti bunganya hanya 7 persen, lebih rendah dari bunga komersial. Masyarakat bisa mengajukan hingga pagu Rp 500 juta. Ini untuk UMKM untuk memudahkan masyarakat berinvestasi di pariwisata," terang Arief.

Untuk skala investasi yang lebih besar, lanjut dia, ada kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, akan dikeluarkan reksadana pariwisata terpadu, dengan batas pagu  Rp 1 triliun.

"Ini merupakan gabungan dari reksadana pendapatan tetap dengan reksadana penyertaan terbatas," pungkas Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau