JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan relaksasi loan to value (LTV) diharapkan bisa memberi pengaruh positif pada industri properti, terutama dalam meningkatkan angka penjualan unit hunian.
Meningkatnya penjualan hunian tidak lepas dari kemampuan masyarakat untuk membelinya, baik yang menggunakan cara tunai maupun melalui kredit kepemilikan rumah (KPR).
Dalam praktiknya, berbagai pihak yang terlibat dalam penggunaan KPR ini mengharapkan LTV bisa membawa pengaruh positif.
Baca juga: Konsumen, Pengembang, dan Bank Terkena Dampak Relaksasi LTV
Ketua Indonesia Mortgage Bankers Association (IMBA) Suryanti Agustinar mengatakan, ada empat pihak yang terlibat dalam penerapan KPR, yaitu pemerintah, regulator, pengembang, dan masyarakat.
Pihak pertama, kata dia, yaitu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta lembaga terkait.
Menurut dia, pemerintah diharapkan bisa menggunakan dana idle (dana menganggur/tidak terpakai) di bank untuk menyalurkan KPR kepada masyarakat.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR, BPN, dan sebagainya diharapkan memanfaatkan dana idle melalui perbankan sebagai penyalur kredit jangka panjang,” ujar Suryanti Agustinar dalam paparannya pada diskusi tentang relaksasi LTV, Kamis (12/7/2018) di Jakarta.
Dia melanjutkan, pihak kedua yaitu regulator, dalam hal ini Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Menurut dia, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap dengan adanya relaksasi tersebut bank bisa lebih agresif memberikan pembiayaan kredit dengan jaminan rumah tinggal.
Selanjutnya, pihak ketiga yaitu pengembang, baik pengembang yang berbadan hukum maupun perorangan.
Suryanti menuturkan, melalui relaksasi LTV, pengembang diharapkan bisa mempermudah masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi untuk mendapatkan rumah sesuai dengan kemampuan mereka.
“Pengembang diharapkan dapat membantu masyarakat di semua segmen untuk mendapatkan rumah sesuai dengan kemampuan bayar masing-masing,” ucapnya.
Adapun pihak keempat yakni masyarakat sebagai konsumen, terutama yang belum memiliki rumah.
Suryanti menambahkan, masyarakat disarankan untuk membeli rumah kepada pengembang melalui KPR yang disalurkan oleh bank karena dinilai lebih aman dan terjamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.