Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

REI dan Kementerian ATR BPN Desak Pengesahan RUU Pertanahan

Kompas.com - 10/06/2018, 09:15 WIB
M Latief

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) sepakat mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan oleh DPR-RI. Regulasi itu diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam tata kelola pertanahan di Indonesia.

"Kami merasa pelayanan sertifikasi tanah di Kantor ATR-BPN saat ini semakin baik. Oleh karena itu, REI mengundang Menteri ATR-BPN untuk hadir," kata Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata, Sabtu (9/6/2018).

Soelaeman atau akrab disapa Eman juga menyampaikan hasil-hasil Kongres FIABCI di Dubai pada Mei lalu kepada Menteri ATR BPN, khususnya mengenai kepercayaan federasi realestat dunia tersebut yang menunjuk Indonesia menjadi tuan rumah FIABCI Desember Meeting and Global Business Summit 2018.

FIABCI Desember Meeting and Global Business Summit 2018 rencananya akan digelar di Bali, pada 7-10 Desember 2018. Kongres tersebut diperkirakan dihadiri 1.500 investor dunia tersebut dan Sofyan Djalil diharapkan bisa menjadi salah satu narasumber.

Terkait RUU Pertanahan, Menteri ATR-BPN, Sofyan Djalil, mengatakan bahwa Pemerintah menargetkan pembahasan RUU tersebut dapat selesai dan disahkan tahun ini. Adanya UU Pertanahan diharapkan dapat menunjang kinerja program kerakyatan Kementerian ATR-BPN seperti program percepatan sertifikasi lahan.

"Selain menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan, disahkannya RUU ini akan bisa memberikan kepastian hukum, kemudahan memperoleh sertifikat hak, dan mempermudah penataan hak dan guna tanah sesuai reforma agraria," kata Sofyan.

Saat diterima Menteri Sofyan Djalil, Eman yang juga Presiden FIABCI Asia Pasifik turut didampingi Wakil Ketua Umum DPP REI bidang Tata Ruang Harie Ganie, Wakil Ketua Umum bidang Pertanahan Adri Istambul Lingga Gayo, Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Perundang-undangan Iqnesj Kemalawarta, dan Direktur Eksekutif DPP REI Dani Muttaqien.

Eman mengatakan, untuk koordinasi regulasi dan Perundang-undangan ditugaskan Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Perundang-Undangan Ignesj Kemalawarta, sementara untuk urusan koordinasi promosi potensi investasi asing dan hubungan REI dengan lembaga internasional ditugaskan kepada Wakil Ketua Umum bidang Hubungan Luar Negeri Rusmin Lawin.

Sofyan Djalil yang didampingi Sekretaris Kementerian ATR-BPN Himawan Arief Sugoto menyatakan dukungannya terhadap tema FIABCI Desember Meeting and Global Business Summit 2018 di Bali, khususnya yang menjadikan Program Sejuta Rumah sebagai rule model untuk penyediaan affordable housing di dunia.

Sebelumnya, DPP REI juga telah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Dalam pertemuan selama sekitar satu jam tersebut Presiden Jokowi juga menyampaikan kesediaannya untuk membuka dan menjadi pembicara utama (keynote speech) FIABCI Desember Meeting and Global Business Summit 2018 di Bali pada 8 Desember 2018.

“Presiden nantinya akan menyampaikan soal Program Sejuta Rumah dan pemenuhan hunian layak terjangkau bagi MBR di Indonesia dengan melibatkan peran swasta. Dimana diharapkan bisa menjadi percontohan dunia,” papar Totok Lusida, Sekretaris Jenderal DPP REI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com