Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Kementerian PUPR Usulkan Anggaran Rp 102,01 Triliun

Kompas.com - 06/06/2018, 16:55 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan anggaran sebesar Rp 102,01 triliun di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019.

Usulan tersebut belum termasuk alokasi anggaran berupa Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan skema Availability Payment (AP) yang diterima Kementerian PUPR sebesar Rp 5,1 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, ada sedikit perubahan di dalam usulan pagu penyesuaian yang diajukan saat ini dibandingkan pagu indikatif. Meski demikian, dari sisi jumlah tetap sama.

"Kami ajukan sedikit penyesuaian dengan pagu yang sama," kata Basuki saat rapat pembicaraan pendahuluan dengan Komisi V DPR, Rabu (6/6/2018).

Secara rinci, penyesuaian itu terjadi untuk Inspektorat Jenderal dari Rp 89,6 miliar menjadi Rp 99,6 miliar, Ditjen Bina Marga (BM) dari Rp 40,2 triliun menjadi Rp 39,2 triliun, dan Ditjen Cipta Karya (CK) dari Rp 12,3 triliun menjadi Rp 13,4 triliun.

Kemudian, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) dari Rp 39,4 triliun menjadi Rp 38,9 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan dari 292,1 miliar menjadi Rp 261,6 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan dari Rp 418,1 miliar menjadi Rp 540,9 miliar dan Ditjen Bina Konstruksi dari Rp 311,2 miliar menjadi Rp 526,1 miliar.

Terakhir, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dari Rp 175,5 miliar menjadi Rp 228 miliar.

Adapun alokasi anggaran yang tidak berubah yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp 533,8 miliar, Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar Rp 7,8 triliun, dan BPSDM sebesar Rp 398,9 miliar.

"Realokasi dari Ditjen Sumber Daya Air itu yaitu efisiensi MYC pengendali banjir, dan Ditjen Bina Marga karena shifting belanja infrastruktur ke KPBU-AP," ujarnya.

Perubahan pada Ditjen CK akan digunakan untuk meningkatkan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat atau padat karya, serta menindaklanjuti penugasan Presiden, sebelumnya.

Penugasan itu seperti revitalisasi Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang, Pembangunan Pasar Atas Kota Bukit Tinggi, renovasi dan pengembangan Stadion Manahan, serta revitalisasi Pasar Johar di Semarang.

Kemudian, pembangunan PLBN Baru Long Midang di Kalimantan Utara dan Boven Digoel di Papua.

Sementara itu, perubahan pada Ditjen Bina Konstruksi akan digunakan untuk sertifikasi tenaga kerja konstruksi, sertifikasi Asosiasi Pengembang Perumahan, pengadaan sarana/prasarana pelatihan, operasional ULP, Komite Keselamatan Konstruksi, dan pembentukan LPJK baru.

"Untuk Balitbang akan digunakan untuk peningkatan rekomendasi kebijakan, uji coba penerapan teknologi, serta layanan teknis dan alih teknolog. Sedangkan Inspektorat Jenderal akan digunakan untuk pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kementerian PUPR dalam rangka peningkatan audit sesuai Permintaan APH," tutur Basuki.

Terakhir, untuk BPIW, realokasi anggaran akan digunakan untuk mendukung strategi pengembangan infrastruktur kota baru Tanjung Selor, Sofifi, dan Maja.

Terakhir, pengembangan sejumlah kawasan khusus lainnya seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri (KI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com