KENDAL, KOMPAS.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kendal mengusulkan jalan alternatif Kaliwungu-Boja yang menghubungkan Kabupaten Kendal, Semarang dan Ungaran, dikelola Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kendal Sugiono usulan tersebut sudah disampaikan ke Pemprov Jateng, namun keputusannya menunggu tahun 2021 mendatang.
“Usulan saya sampaikan waktu musyawarah pembangunaan wilayah Jawa Tengah (Musrenbangwil ) di Pendopo Kabupaten Kendal,” kata Sugiono kepada Kompas.com, Selasa (22/5/2018).
Baca juga: Dinas PUPR Kendal Jamin Jalan Alternatif Bisa Dilintasi Pemudik
Dia menuturkan, beberapa titik jalan alternatif Kaliwungu-Boja dalam kondisi rusak. Kerusakan paling parah berada di daerah Protomulyo.
Kerusakan tersebut disebabkan karena sering dilewati truk dump pembawa tanah galian C, yang digunakan untuk pembangunan jalan tol dan menguruk tambak kawasan industri kecil.
“Jalan itu hanya sepanjang 800 meter, sudah dicor. Anggaran pengecoran dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Kawasan Industri Kendal (KIK), dan pengusaha tambang,” ungkap Sugiono.
Selain pengecoran, BUMN tersebut juga mengerjakan penambalan jalan yang berlubang di daerah Magelung dan Darupono. Anggarannya berasal dari corporate social responsibility (CSR) Waskita, KIK, dan penambang.
“Kami tidak mempunyai anggaran untuk perbaikan itu,” kata Sugiono.
Sebenarnya, sambung dia, Dinas PUPR telah mengajukan anggaran perbaikan jalan alternatif Kaliwungu-Boja ke Pemerintah Kabupaten Kendal, Provinsi dan pusat.
Namun hingga kini belum disetujui. Padahal fungsi jalan tersebut, sama dengan Jalan Weleri-Sukorejo, yang menghubungkan Kabupaten Temanggung.
“Kalau Jalan Weleri-Sukorejo, sudah menjadi tanggungan negara,” pungkasnya.