Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasionalisasi Tarif Tol Dalam Kota Dinilai Sulit Dilakukan

Kompas.com - 04/05/2018, 22:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dipastikan akan lebih selektif dalam menerapkan kebijakan rasionalisasi tarif. Terutama, untuk ruas tol dalam kota Jakarta.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan, tarif dasar yang berlaku di jalan tol dalam kota pada saat ini sudah cukup tinggi.

Hal itu tidak terlepas dari besarnya investasi yang harus dibenamkan badan usaha jalan tol untuk pembangunannya.

Baca juga : Pemerintah Tambah Instrumen Fiskal untuk Tiga Jalan Tol

Besarnya investasi disebabkan karena tingginya harga lahan yang harus ditebus badan usaha untuk membebaskan area yang akan dijadikan ruas tol.

Di samping itu, beberapa konstruksi tol diketahui merupakan tol layang, sehingga dari sisi biaya infrastruktur pun sangat Mahal.

"Karena tol di dalam kota dengan kondisi per hari ini untuk generasi ketiga dan keempat itu tarifnya sangat mahal. Tol dalam kota itu seperti di Jabodetabek tarifnya mencapai Rp 1.500 per kilometer, kayak BORR itu Rp 1.250, Cinere-Jagorawi Rp 1.350, Akses Japek nanti Rp 1.250," kata Endra kepada Kompas.com, Jumat (4/5/2018).

Kebijakan rasionalisasi pada 39 ruas tol sebelumnya diambil pemerintah untuk menekan biaya distribusi logistik. Namun, sejauh ini baru satu ruas tol yang telah menerapkannya, yaitu Tol Ngawi-Kertosono ruas Ngawi-Wilangan.

Dari 39 ruas tol yang hendak dirasionalisasi, 13 di antaranya merupakan tol dalam kota, seperti Tol Cengkareng-Kunciran, Tol Kunciran-Serpong, Tol Cinere-Serpong, Tol Cinere-Jagorawi, Tol Cimanggis-Cibitung, enam ruas Tol Dalam Kota, dan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.

Kemudian ada pula Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Tol Cibitung-Cilincing, Tol Depok-Antasari, Tol Bogor Outer Ring Road, Tol Serpong-Balaraja, dan akses Tanjung Priok.

Dibandingkan menurunkan tarif dasar, Endra mengatakan, pemerintah cenderung bakal menerapkan penyederhanaan tarif berdasarkan golongan kendaraan.

Hal ini untuk menjaga tingkat internal rate of return atau IRR yang telah disepakati sebelumnya di dalam perjanjian pengusahaan jalan tol antara pemerintah dan badan usaha sebesar 15 persen. Meski demikian keputusan akhir terkait opsi tersebut masih dalam kajian.

"Jadi intinya nanti hanya untuk restrukturisasi tarif golongan, jadi hanya golongannya saja yang disederhanakan. Jadi rasionalisasi tarif 1.000 per kilometer itu berlaku untuk tol Trans Jawa, tol Trans Sumatera yang artinya antar kota," futur Endra.

Untuk diketahui, rencana pemerintah merasionalisasi tarif tol sebelumnya muncul setelah Presiden Joko Widodo mendapat keluhan dari sejumlah supir truk logistik tentang tingginya tarif tol.

Setelah itu, pemerintah mengkaji dua opsi rasionalisasi tarif. Pertama, menurunkan tarif dasar tol menjadi Rp 1.000 per kilometer untuk tol yang memiliki tarif di atas itu berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang disepakati antara pemerintah dan badan usaha.

Kedua, menyederhanakan tarif berdasarkan golongan kendaraan. Seperti diketahui, tarif yang berlaku saat ini yaitu berkisar antara 1,5 hingga 3 kali lipat dari tarif dasar untuk kendaraan Golongan II hingga V.

Dengan penyederhanaan, tarif yang berlaku nantinya menjadi 1,5 kali lipat untuk Golongan II dan III dan 2 kali lipat untuk Golongan IV dan V.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Berita
Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Perumahan
MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

Berita
Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Berita
Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau