BOGOR, KOMPAS.com - Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIB yang menghubungkan Kedung Badak dan Simpang Yasmin siap beroperasi kuartal II tahun 2018.
PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, pengelola jalan bebas hambatan ini tengah menunggu turunnya surat laik operasi yang sedang dikaji oleh Kementerian Pekekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Surat keputusan laik operasi akan dikeluarkan, menyusul rampungnya pembangunan konstruksi dan pembebasan lahan proyek jalan tol sepanjang 2,65 kilometer tersebut.
Dari segi pembebasan lahan, PT MSJ sudah merampungkan 100 persen kebutuhan lahan. Sedangkan dari segi pembangunan konstruksi yang rampung 100 persen, kini dalam proses serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO).
Pengecekan tersebut dilakukan guna memastikan kekuatan konstruksi, kelayakan fungsi konstruksi elevated, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa jalan layang ini laik fungsi saat beroperasi.
Selain beban maksimum, PT MSJ juga telah menguji kelaikan dari sisi pengaspalan, perambuan, marka, PJU, kelengkapan CCTV, serta uji kekesatan dan kerataan jalan.
Direktur Utama PT MSJ Hendro Atmodjo menuturkan Tol BORR Seksi IIB sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan surat laik operasi.
"Dengan segera beroperasinya Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIB, Kedung Badak-Simpang Yasmin dapat membantu Pemkot Bogor menyelesaikan kepadatan di Jalan Soleh Iskandar, mempercepat waktu tempuh serta mengembangkan sentra bisnis baru di Bogor Barat," harap Hendro dalam keterangan tertulis, Senin (30/4/2018).
Untuk diketahui, Jalan Tol BORR dibagi menjadi empat seksi. Seksi I Ruas Sentul Selatan-edung Halang (3,85 km) telah beroperasi sejak tahun Nobember 2009, dan Seksi IIA Ruas Kedung Halang-Kedung Badak (1,95 km) telah beroperasi sejak Mei 2014.
Kemudian Seksi IIB Ruas Kedung Badak-Simpang Yasmin (2,65 km), dan Seksi III meliputi Ruas Simpang Yasmin-Dramaga (3,20 km).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.