Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2018, Pemerintah Targetkan 100 Situ dan Danau Selesai Disertifikasi

Kompas.com - 08/04/2018, 12:02 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

AMBARAWA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan sertifikasi 100 situ, danau, embung dan waduk (SDEW) di seluruh Indonesia pada tahun 2018.

Melalui sertifikasi ini Pemerintah berupaya memperjelas batas wilayah SDEW sehingga aset negara ini dapat terjaga dari desakan alih fungsi lahan di hulu maupun sekitar kawasan SDEW.

Baca juga : Cegah Alih Fungsi Lahan, Danau Rawapening akan disertifikasi

"Saya detailnya kurang tahu apakah danau Rawapening ini tahun 2018 atau tahun depan. Tapi yang jelas Pemerintah ingin seluruh situ, danau di Indonesia di sertifikasi sehingga jelas batas wilayah danau setempat," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Muhammad Arsyad ditemuai usai mengikuti kegiatan Puncak Hari Air se Dunia (HAD) ke 26 Tahun 2018 tingkat nasional di Bukit Cinta, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Sabtu (7/4/2018) siang.

Menurut Arsyad, dengan program ini diharapkan status kepemilikan SDEW sebagai aset negara akan lebih terlindungi dari sisi hukum. Program sertifikasi danau ini sudah dimulai tahun 2017 di Provinsi Jawa Barat.

"Tahun kemarin ada 4 yang sudah keluar, tahun ini bertambah karena kemarin ada kesepakatan antara Mendagri, Menteri ATR, Menteri PUPR untuk mengamankan aset negara," sambung Arsyad.

Ia menegaskan SDEW adalah aset negara, bukan aset Pemda maupun Pemprov. Meski demikian, Pemerintah Daerah diminta untuk mengatur tata ruang di sekitar SDEW sehingga terjamin kelestariannya.

"Kalau tata ruangnya membolehkan (bangunan), tentu tidak masalah. Tapi kalau tata ruang tidak membolehkan, maka itu harus ditertibkan. Jadi tergantung tata ruang yang ditetapkan oleh pemerintah," tambah Arsyad. 

Sebelumnya diberitakan, dalam Puncak Hari Air se Dunia (HAD) ke 26 Tahun 2018 tingkat nasional di Bukit Cinta, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Sabtu (7/4/2018) siang dilakukan pemasangan patok, sebagai batas danau.

Arsyadi mengatakan, sudah ada kesepakatan dengan masyarakat tentang batas muka air yang tertinggi yang akan ditetapkan sebagai batas danau.

"Nah itu rencana akan disertifikasi, sehinga tidak ada kepemilikan danau. Karena kalau ada yang miliki, nanti dia bisa membuat rumah, diurug dan segalanya ini akam mengurangi tampungan danau," kata Arsyad.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com