JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) telah mengeluarkan hasil evaluasi terkait maraknya kecelakaan kerja pada proyek infraatruktur yang terjadi belakangan ini.
Salah satu hasil evaluasi tersebut adalah meminta agar kontraktor tidak memaksakan untuk melanjutkan pekerjaan hingga malam hari atau bekerja sesuai dengan kemampuan.
Baca juga : Kecelakaan Tol Becakayu, Pemerintah Evaluasi Pekerjaan Malam Hari
Ketua Komite K2 Syarif Burhanuddin menegaskan hal tersebut tak berkaitan dengan kebijakan pengerjaan dalam tiga shift seperti yang diperintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Soal hasil evaluasi tersebut menjadi tugas pelaksana jasa apakah mereka punya cukup orang untuk melakukan pekerjaan tiga shift. Jadi yang dimaksud tiga shift ini orangnya tidak sama, melainkan yang masih fit seperti shift pagi," ungkap Syarif, di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
Baca juga : Terkait Kecelakaan Kerja, Dirut Waskita Karya Siap Mundur
Selain itu, yang menjadi tugas pelaksana lainnya untuk menentukan pengerjaan tiga shift adalah melihat pencahayaan di lokasi proyek, dan melihat ketersediaan peralatan.
"Jadi bukan berati enggak ada tiga shift. Silakan lanjutkan sesuaikan dengan hal yang ada di lapangan. Intinya safety first jadi acuan kita," pungkas Syarif.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.