JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menunjuk konsultan independen, untuk mengevaluasi proyek infrastruktur layang atau elevated yang telah berjalan.
Pemerintah sebelumnya telah memoratorium proyek-proyek tersebut, menyusul insiden jatuhnya bekisting pierhead pada proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Selasa (20/2/2018) dini hari.
Baca juga : Basuki: Moratorium Proyek Infrastruktur Layang Perintah Presiden
"Nantinya akan dievaluasi oleh, ini kami tadi dengan Pak Budi Harto Ketua AKI (Asosiasi Kontraktor Indonesia), dia akan memimpin konsultan independen untuk mengevaluasi pekerjaan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kantornya, Selasa (20/2/2018).
Evaluasi nantinya akan dilakukan secara menyeluruh, meliputi desain, metodologi kerja, prosedur operasional standar, sumber daya manusia hingga sumber daya manusia.
"Termasuk pengawasannya akan dievaluasi. Kami tahu, kecelakaan konstruksi ini sekali lagi terjadi pada malam menjelang pagi hari," sebut Basuki.
Proses evaluasi dari masing-masing proyek akan memakan waktu berbeda-beda. Nantinya, hasil evaluasi akan diserahkan kepada Komite Keselamatan Konstruksi (KKK), untuk kemudian diteliti kembali bersama Direktorat Jenderal Bina Marga.
Setelah itu, hasil evaluasi akan diserahkan dalam bentuk rekomendasi kepada masing-masing end user proyek untuk ditindaklanjuti.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.