Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Kerja Beruntun, Direksi Waskita Dievaluasi

Kompas.com, 20 Februari 2018, 16:20 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno memastikan akan mengevaluasi jajaran direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Hal ini menyusul rentetan kasus kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur yang digarap Waskita.

Baca juga : Ketua DPR: Kontraktor Penyebab Kecelakaan Kerja Perlu Dipidana

"Dan kami pasti kalau memang ada kesalahan human error, kami pasti akan berikan sanksi," kata Rini saat menyampaikan keterangan usai rapat di kantor Kementerian PUPR, Selasa (20/2/2018).

Rapat ini turut diikuti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan sejumlah Dirut Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), seperti  Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk M Choliq, Dirut PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto, Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani, dan perwakilan PT Wijaya Karya (persero) Tbk.

Baca juga : Kecelakaan Tol Becakayu, Pemerintah Evaluasi Pekerjaan Malam Hari

Untuk diketahui, dalam 14 kasus kecelakaan kerja yang terjadi dalam tujuh bulan terakhir, tujuh di antaranya merupakan proyek yang digarap Waskita.

Mulai dari proyek LRT Palembang, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro).

Baca juga : Akibat Serentetan Kecelakaan Kerja, Waskita Karya Dijatuhi Sanksi

Kemudian, jatuhnya crane pengangkut Variable Message Sign (VMS) di Tol Jakarta-Cikampek, ambruknya konstruksi jembatan penyeberangan orang di Tol Pemalang-Batang, dan ambruknya perimeter selatan akses Bandara Soekarno-Hatta.

Terbaru, ambruknya bekisting pierhead pada proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Selasa dini hari

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan akan mengevaluasi semua kasus kecelakaan kerja yang terjadi. Termasuk dalam hal ini kasus kecelakaan kerja pada proyek yang digarap Waskita.

Baca juga : 11 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi dalam 6 Bulan

"Itu termasuk evaluasi kami. Nanti akan kami rekomendasikan ke Bu Menteri," kata Basuki.

Menurut Basuki, sebelumnya Kementerian PUPR juga telah menjatuhkan sanksi kepada PT Hutama Karya, pasca-ambruknya girder pada proyek double double track (DDT) di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Hutama Karya sudah kena sanksi di-grounded, kepala pelaksananya masuk kantor," sebut Basuki.

Sementara itu, Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk M Choliq memilih langsung meninggalkan lokasi usai rapat berlangsung.

Ia tampak diam saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau