Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait KPR FLPP, PUPR Segera Teken Kontrak dengan BTN

Kompas.com - 15/02/2018, 15:38 WIB
M Latief

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BTN Maryono mengapresiasi langkah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kembali memberikan kesempatan perseroan untuk menyalurkan KPR bersubsidi melalui skema FLPP tahun ini.

Menurut Maryono, Masuknya kembali BTN ke dalam skema KPR FLPP bisa mendukung program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo. Saat ini proses pengajuan menjadi penyalur KPR FLPP sedang dalam proses oleh kementerian terkait.

"Kami berharap BTN pada semester kedua tahun ini sudah bisa ikut menjadi penyalur KPR FLPP," ujarnya, Kamis (15/2/2018). 

Sehari sebelumnya, Rabu (14/2/2018), Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga sudah memastikan bahwa tahun ini BTN akan kembali menyediakan Kredit Pemilikan Perumahan (KPR) berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Untuk merealisasikan hal itu Kementerian PUPR akan segera melakukan MoU dengan BTN.

"Iya, balik lagi, lewat FLPP. Nanti akan menyusul MoU-nya," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti di Jakarta.

Lana mengatakan, pihaknya akan mengatur mengenai besaran dan skema penyaluran FLPP yang ditangani BTN. Hal itu mengingat sudah ada 40 bank yang melakukan penandatanganan MoU untuk menyalurkan FLPP.

"Bisa, tapi memang kita akan atur supaya bank-bank lain ini FLPP-nya tidak terganggu. Karena begitu, BTN masuk biasanya kan akan diserap ya, jadi itu akan diatur,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR  Basoeki Hadimoeljono juga telah menyatakan telah memberikan ruang bagi BTN untuk kembali menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema FLPP. Sebelumnya BTN hanya diperbolehkan menyalurkan KPR bersubsidi dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB).

"Jadi, kalau fasilitas KPR Subsidi, apakah itu SSB atau FLPP atau Tapera, bank boleh memanfaatkannya termasuk BTN," ujar Basuki.

Basuki menuturkan, tidak ada larangan bagi bank manapun yang sudah ikut skema SSB untuk tak boleh menyalurkan KPR bersubsidi dengan skema FLPP. Bahkan, untuk hal itu, dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan.

"Mengenai plafon, tergantung kesanggupan masingmasing bank. Siapa saja boleh memanfaatkan, BCA, BRI, BPD, dan BTN, silakan," katanya.

Rp71,34 triliun

Pada 2017 lalu dari sektor perumahan, Kementerian PUPR telah membangun rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, dan dukungan pembiayaan. Target rusun 13.253 unit tercapai 13.251 unit, target rumah khusus 5.038 unit tercapai 5.047 unit, target rumah swadaya 110.000 tercapai 112.732 unit, dan target dukungan pembiayaan melalui FLPP dan Subsidi Selisih Bunga serta Subsidi Bantuan Uang Muka dapat membiayai 609.623 unit tercapai 461.689 unit.

Sementara itu, BTN hingga akhir 2017 telah menyalurkan KPR Rp144 triliun (audited) atau naik 23,26% secara tahunan (year-on-year/ yoy) dari Rp117 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.

Dalam mendukung program Satu Juta Rumah pun, hingga akhir tahun lalu, BTN telah menyalurkan kredit sekitar Rp71,34 triliun untuk 666.806 unit rumah. Realisasi tersebut tercatat mencapai 100,12% atau melebihi target BTN pada 2017 sebesar 666.000 unit rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau