Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Klaim Tidak Semua Ruas Tol Padaleunyi Naik Tarif

Kompas.com - 09/02/2018, 18:00 WIB
Arimbi Ramadhiani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan disesuaikan pada 15 Februari 2018.

Baca juga : 15 Februari, Tarif Tol Padaleunyi dan Cipularang Naik Rp 500

Meski demikian, Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Agus Setiawan mengatakan tidak semua ruas Padaleunyi mengalami kenaikan tarif.

"Setelah dihitung penyesuaian tarif, tidak semua naik contoh ruas Padalarang-Baros, Padalarang-Buah Batu, dan Padalarang-Pasir Koja," ujar Direktur Operasi II Subakti Syukur saat jumpa pers di Kantor Jasa Marga, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Baca juga : Catat, Tarif Baru Tol Padaleunyi

Perhitungan usulan tarif tol dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang kemudian dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir.

Penyesuaian tarif di Jalan Tol Padaleunyi didasari oleh laju inflasi di wilayah Bandung.

Besaran inflasi periode Oktober 2015 hingga September 2017 di wilayah Bandung, merujuk pada Surat dari Plt. Direktur Statistik Harga No. B.278/BPS/6230/SHK/10/2017 tanggal 5 Oktober 2017, adalah sebesar 6,3 persen.

Setelah dihitung, ruas yang kenaikannya tidak bisa dibulatkan Rp 500, akan diputuskan tidak naik atau tetap menggunakan tarif lama.

Meski kenaikan tarif tol ditetapkan setiap 2 tahun, pengelola diharuskan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Indikator SPM tersebut meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, serta kebersihan lingkungan maupun kelaikan tempat istirahat dan pelayanan (TIP).

Sementara itu, setelah adanya ketentuan pemenuhan SPM, Jasa Marga resmi mengantongi Keputusan Menteri PUPR No. 96/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Padalarang-Cileunyi untuk menaikan tarif tol tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau