JAKARTA, KompasProperti - Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Toll Road atau WTR dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Untuk Dana Talangan Tanah, Jumat (22/12/2017).
Nominal pembiayaan yang ditandatangani sebesar Rp 975.740.964.475.
"Diharapkan dengan ditandatanganinya Perjanjian Fasilitas Pembiayaan untuk
Dana Talangan Tanah, WTR mampu melakukan percepatan pembangunan ruas-ruas jalan tol melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang ada di bawahnya," ujar Corporate Secretary Waskita Toll Roaf Eka Sjarief melalui keterangan tertulis yang diterima KompasProperti.
Fasilitas pembiayaan tersebut bersifat non-revolving dan sehubungan dengan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) pembebasan lahan di ruas jalan tol BUJT yang dimiliki WTR.
Adapun pihak yang menandatangani perjanjian adalah Direktur Utama WTR Herwidiakto dan Direktur Pembiayaan dan Investasi SMI Edwin Syahruzad.
Saat ini, WTR memiliki 15 ruas dan 2 pipeline ruas jalan tol. Dari 17 ruas tol tersebut, 13 ruas tol terletak di pulau Jawa.
Sedangkan 6 ruas diantaranya merupakan bagian dari ruas Trans Jawa dan menjadi prioritas pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.