JAKARTA, KompasProperti - Para produsen baja ringan yang tergabung dalam tiga asosiasi, yakni Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI), Asosiasi Produsen Baja Ringan Indonesia (APBRI) dan Asosiasi Baja Ringan dan Atap Ringan Indonesia (Asbarindo) mengaku keberatan dengan kebijakan baru pemerintah.
Kebijakan tersebut mengatur penetapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 49 persen untuk bahan baku Baja Lapis Alumunium Seng (BJLAS) Warna jika impor dari China dan 18 persen dari Vietnam.
Menurut Ketua APBRI Benny Lau, saat ini ongkos impor baja dari China saja sebesar 12 persen. Ia khawatir akan ada dampak negatif jika kebijakan anti dumping ini diterapkan.
"Dampak ini bisa ke masyarakat, produk akhir dari baja akan bertambah mahal akibat dari ongkos produksi yang naik untuk membayar bea masuk itu," ujar Benny kepada KompasProperti, Rabu (6/12/2017).
Kebijakan ini sendiri merupakan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) berdasarkan permohonan PT NS BlueScope Indonesia.
Tujuannya, untuk memproteksi pemain baja lokal. Namun di sisi lain, NS BlueScope menguasai pangsa pasar baja sampai 90 persen.
Dengan demikian, pelaku usaha baja ringan secara tidak langsung dipaksa untuk bergantung pada NS BlueScope saja dalam rangka memasok bahan baku.
Senada dengan Benny, Ketua ARFI Novia Budiman menilai, selama ini tingkat impor bahan baku baja tinggi akibat pasokan di dalam negeri masih kurang untuk memenuhi kebutuhan produsen.
"Kapasitas produksi BJLAS Warna dalam negeri hanya sebesar 150.000 ton per-tahun, sementara tingkat konsumsi BJLAS Warna rata-rata 350.000 ton per-tahun," kata Novia.
Selain berdampak ke masyarakat, imbuh dia, pelaku industri baja ringan juga akan dirugikan.
Pasalnya, nantinya terjadi keterbatasan pasokan yang bisa berakibat buruk, yakni produsen atap metal tutup karena kekurangan pasokan bahan baku.
Mengganggu Program Sejuta Rumah
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asbarindo, Dwi Sudaryono mengatakan, kebijakan ini akan mengganggu industri hilir baja dalam negeri yang berupa produksi atap metal dan baja ringan.
Dengan demikian, pada akhirnya akan berimbas pada pasokan bahan baku pada sektor konstruksi dan properti.
"Padahal pemerintah sedang gencar menggalakkan kedua sektor tersebut, baik untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur maupun menggenjot program pembangunan Sejuta Rumah," kata Dwi.
Saat ini saja, pemerintah sudah menetapkan harga rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Jika ongkos impor bahan baku naik, maka harga material baja ringan juga akan ikut meningkat yang diperkirakan sebesar 10 persen.
Imbasnya, harga rumah bisa ikut naik dan mungkin tidak masuk dalam kategori rumah subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.