JAKARTA, KompasProperti - Lahan reklamasi sering menjadi pembicaraan lantaran dianggap bakal dikuasai oleh beberapa pengembang tertentu. Namun, di dalam masterplan "Jakarta Jaya: The Green Manhattan" lahan reklamasi tersebut tidak akan dikelola oleh pengembang.
CEO Born Initiative Jesse Kuijper yang juga terlibat dalam pembuatan rancangan induk Jakarta Jaya memastikan bahwa pemerintah akan bertindak sebagai pemilik lahan reklamasi.
Baca juga : Jakarta Jaya Konsep Reklamasi Terbaik WAFX Prize 2017
"Lahan tidak dijual melainkan disewakan per tahun seperti di Amsterdam. Tanah dimiliki pemerintah dan disewakan sehingga akan menghasilkan pendapatan konstan bagi kota dan bisa dijadikan sumber uang untuk pengembangan kota pada masa depan," jelas Jesse kepada KompasProperti, Senin (6/11/2017).
Investasi dari pengembang dipandang Jesse bisa menjadi akselerator ganda bagi Jakarta untuk mempercepat pembangunan.
"Yang jelas, tanah dimiliki oleh kota, milik negara. Dengan begitu maka pemerintah punya kendali tanah, mana yang bisa untuk masyarakat, mana untuk pengembang. Jadi tak semata-mata karena pasar saja seperti reklamasi yang terjadi saat ini," imbuhnya.
Namun sebaliknya, apabila para pengembang itu ingin membangun rumah murah atau hunian terjangkau bagi masyarakat maka harga tanahnya akan lebih rendah.
"Itu merupakan salah satu cara untuk membangun diversitas kota," ujar Jesse.
WAFX Prize merupakan penghargaan atas karya arsitektur dunia proyek masa depan berbasis tantangan yang dihadapi sebuah wilayah dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan.
Proposal yang diajukan SHAU, terpilih sebagai pemenang menyingkirkan ratusan proposal lain dari 68 negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.