JAKARTA, KompasProperti - Di tengah pembangunan infrastruktur yang masif, pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk mengimbanginya.
Ditambah lagi, pembangunan infrastruktur terutama di sektor transportasi juga memiliki potensi pengembangan kawasan.
untuk mengatasi itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kemungkinan untuk mengundang perusahaan swasta dalam pengembangannya.
Pasalnya, selain modal, perusahaan swasta juga memiliki kompetensi di bidang pembangunan kawasan.
"Kalau selama ini kita minta kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengerjakan beberapa proyek, kesempatan mendatang ini swasta bisa ikut dalam proyek-proyek," ujar Menhub Budi Karya Sumadi saat Property Leader Dialog di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Ia mencontohkan, misalnya dalam pembangunan kawasan yang berbasis transit oriented development (TOD) dan terintegrasi dengan mass rapid transit (MRT) atau kereta komuter sebagai moda transportasi.
Nantinya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dapat membuka tender proyek pengembangan TOD kepada perusahaan swasta.
Demikian pula MRT yang saat ini konsesinya dimiliki PT MRT Jakarta dan berwenang mengembangkan kawasan TOD di sekitar stasiun.
"Jakarta sudah punya MRT, tapi saya yakin ini bukan kompetensi MRT (untuk pengembangan kawasan). Karena itu dibutuhkan swasta-swasta yang memenuhi itu," jelas Budi.
Ia menambahkan, transportasi massal merupakan hal yang terpenting di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Mengenai kesempatan bagi swasta untuk melirik atau mengembangkan kawasan, menurut Budi, bisa dilihat dari beberapa proyek infrastruktur yang masif dibangun.
Sebagai contoh, proyek kereta cepat yang sebelumnya hanya direncanakan Jakarta-Bandung. Saat ini pemerintah tengah mengkaji pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya.
Dengan kereta yang berkecepatan 140 kilometer per jam, Jakarta-Surabaya bisa ditempuh dalam waktu 5 jam, sedangkan Jakarta-Semarang 3 jam.
"Artinya dengan kereta semi cepat ini pasti terjadi perubahan-perubahan yang ada di kota-kota besar," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.