Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Tol Non Tunai Harus Didukung Jumlah Gardu Memadai

Kompas.com, 30 September 2017, 13:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempertimbangkan usulan Ombudsman Republik Indonesia ihwal transaksi non tunai di gerbang tol (GT).

Kendati demikian, usulan yang disampaikan tidak bisa serta merta dilaksanakan di GT yang jumlah gardunya sedikit.

Dalam pertemuan dengan Bank Indonesia, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan perbankan penyedia layanan kartu tol elektronik, Rabu (27/9/2017) lalu, Ombudsman mengusulkan agar di setiap GT tetap tersedia satu gardu yang melayani transaksi tunai.

Usulan itu disampaikan, dengan mempertimbangkan masih adanya masyarakat yang menggunakan uang tunai sebagai alat transaksi pembayaran, ketika kebijakan transaksi non tunai diterapkan 100 persen pada 31 Oktober mendatang.

"Kalau yang banyak sekali, ya hybrid musti bisa ya kalau gerbangnya banyak. Tapi kalau tempatnya sedikit mau lagi dikasih lagi yang tunai bikin macet lagi," kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna di kantornya, Jumat (29/9/2017).

Menurut Herry, bila nantinya usulan itu dapat diakomodasi, hanya GT tertentu yang dapat melayani transaksi tunai.

Pasalnya, tujuan utama pemerintah yaitu menerapkan sistem transaksi non tunai 100 persen, sebagai cara mengurangi tingkat kemacetan di jalan bebas hambatan.

Lebih jauh, Herry menilai, memperbanyak lokasi top up uang elektronik jauh lebih baik, sehingga mempermudah transaksi di GT nantinya.

Ada beragam lokasi top up yang dapat disediakan, mulai dari pusat perbelanjaan hingga di kantor-kantor tempat masyarakat bekerja.

"Atau di luar di sebelum jalan tol disediakan kios gitu sebelum pintu masuk. Kalau saya lihat di Australia ada kios buat nuker ada toko apa deket situ," ujarnya.

Anggota Ombudsman Bidang Ekonomi I Dadan Suharmawijaya sebelumnya mengusulkan, agar penerapan transaksi non tunai di tol dilakukan secara bertahap.

Menurut dia, tidak semua masyarakat menggunakan uang elektronik saat bertransaksi di GT. Sementara, pemerintah perlu menjamin hak masyarakat dalam menggunakan tol, meski memilih pembayaran secara tunai.

"Perlu ada upaya afirmatif yang harus tetap dilakukan. Dalam arti, jalan tol, misalnya, dari 10 gerbang yang ada sisakan satu (yang tunai)," kata Dadan di kantornya, Rabu (27/9/2017).

Dengan tetap adanya gerbang tol yang layani transaksi tunai, Dadan menilai, hak masyarakat tetap terpenuhi. Seiring dengan itu, masyarakat akan beralih ke transaksi non tunai, karena jumlah gerbang yang melayani transaksi tunai terbatas.

"Meski satu, itu akan berjubel orang. Tapi (dampaknya) dia akan beralih ke yang laing. Jadi, ini bukan diblok sama sekali (haknya bertransaksi tunai)," ujarnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau