Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bantah Program Sejuta Rumah Salah Sasaran

Kompas.com, 28 September 2017, 13:30 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Melalui program nasional Sejuta Rumah, pemerintah berupaya untuk mengentaskan angka kekurangan atau backlog rumah.

Saat ini, kebutuhan rumah adalah sebanyak 800.000 unit per tahun dengan angka kumulatif mencapai 11,4 juta unit.

Mereka yang kesulitan mengakses perumahan, yakni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diberi sejumlah bantuan, misalnya uang muka dan cicilan rendah tetap selama 20 tahun.

Namun, masih ada persoalan lain yang membuat MBR belum mau membeli rumah. Bahkan, meski sudah dibeli, rumah tersebut tidak ditempati sehingga pemerintah dinilai salah membidik sasaran.

"Ada kecenderungan informasi bahwa rumah yang bangun itu tidak ditinggali atau kosong, diartikan bahwa proyek atau program gagal, salah sasaran. Saya luruskan kalau program tidak salah sasaran," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin saat konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (28/9/2019).

Syarif menuturkan, persoalannya saat ini keinginan MBR memiliki rumah tidak sama dengan lokasi yang terbangun. Jadi, para MBR bekerja di kota, tapi rumahnya jauh dari pusat kota.

Menurut Syarif, rumah untuk MBR tersebut bukan investasi dalam artian masyarakat sudah punya rumah kemudian berinvestasi lagi. Ia menegaskan rumah MBR itu berarti merupakan rumah pertama.

Meski demikian, dari keseharian masyarakat, jumlah pengeluaran menjadi lebih besar akibat jarak dari rumah ke tempat kerja.

"Makanya mereka memilih untuk membiarkan rumah dengan terus mencicil hingga suatu saat dia tinggal di situ," kata Syarif.

Selagi mencicil rumah, imbuh dia, masyarakat tinggal di dekat tempat kerja dengan cara mengontrak.

Selain itu, rumah MBR juga dikosongkan karena ketidaksiapan infrastruktur, antara lain listrik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 26/PRT/M/2016 tentang Perubahan Atas Permen PUPR Nomor 21/PRT/M/2016 Tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi MBR, sepanjang listrik sudah dibayar, maka kredit dari bank dapat dicairkan ke pengembang.

"Sehingga bisa saja listrik belum masuk tapi dari aspek fungsinya untuk nyala bisa disiapkan pengembang. Mungkin dari genset," jelas Syarif.

Dia menekankan, program Sejuta Rumah harus dilihat secara keseluruhan. Meski demikian, karena program ini bersifat subsidi maka masyarakat telah benar-benar melalui suatu seleksi yang ketat, hingga bisa mendapatkan subsidi.

Seleksi ini meliputi penghasilan hingga persyaratan bahwa masyarakat yang bersangkutan tidak atau belum memiliki rumah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau