Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Ombudsman-BI Soal Biaya "Top Up" Belum Capai Titik Temu

Kompas.com - 27/09/2017, 21:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pertemuan antara Ombudsman dengan perwakilan Bank Indonesia yang digelar, Rabu (27/9/2017), belum mencapai titik temu.

Sedianya, pertemuan tersebut membahas kebijakan pengenaan tarif saat top up uang tol elektronik yang dikeluarkan BI.

Pertemuan yang digelar tertutup itu berlangsung selama lebih kurang 2,5 jam. Selain BI, pertemuan itu juga diikuti oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta perwakilan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Memang tadi tidak ada kesimpulan utuh. Tapi ada satu kesimpulan yang jadi pandangan bersama," kata Anggota Ombudsman Bidang Ekonomi I Dadan Suharmawijaya, Rabu (27/9/2017).

Salah kesimpulan bersama yaitu Gerakan Nasional Non Tunai yang telah ditetapkan merupakan hal positif, yaitu guna mewujudkan transaksi di gerbang tol yang efektif, serta mempersingkat waktu transaksi yang selama ini terjadi.

"Itu yang menjadi concern bersama," ujarnya.

Namun, Ombudsman berharap, agar kebijakan yang dibuat pemerintah pusat itu tak hanya mengakomodasi kepentingan masyarakat banyak, yang nantinya akan menggunakan uang elektronik sebagai alat transaksi.

"Juga harus ada unsur afirmatif terhadap masyarakat yang mungkin sebagian kecil tapi tetap harus diakomodasi," kata dia.

Menurut rencana, Ombudsman akan kembali menggelar pertemuan lanjutan pada awal Oktober 2017. Kali ini, Ombudsman berencana menggelar pertemuan itu dengan Gubernur BI, Agus Martowardojo, selaku terlapor dalam persoalan pengenaan tarif top up ini.

Di samping itu, pertemuan selanjutnya juga akan menjadwalkan pembicaraan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai kementerian yang bertanggung jawab terkait persoalan jalan tol.

Sementara itu, Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna berpendapat, elektronifikasi transaksi tol adalah hal yang baik dan patit didukung. Namun, pengenaan biaya top up hendaknya ditinjau ulang, supaya masyarakat tidak terbebani.

"Sebaiknya tidak dikenakan biaya lagi ya," ujar Herry menjawab KompasProperti, usai peresmian ruas Tol Bawen-Salatiga, Senin (25/9/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau