Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Djalil: Contohlah Jababeka

Kompas.com - 18/09/2017, 09:43 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

TANGERANG, KompasProperti - Persoalan perizinan merupakan momok bagi para pengembang saat membangun proyek, baik secara kawasan maupun properti yang berdiri sendiri.

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengaku ingin menyederhanakan proses perizinan sehingga pengembang tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya yang lama.

Menurut dia, peran pengembang perlu dimaksimalkan dalam rangka mendorong pembangunan, terutama program Sejuta Rumah.

"Bahkan Pak Eman (Ketua Realestat Indonesia atau REI Soelaeman Soemawinata) mengatakan, seandainya tidak ada pengembang besar, kita tidak mempunyai kota yang teratur, karena hampir semua kota yang teratur itu dibuat pengembang besar," ujar Sofyan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI), di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Kamis (14/9/2017).

Dia menginginkan Kementerian ATR/BPN dapat merevolusi bidang perizinan supaya pembangunan tidak tertinggal dengan negara lain.

Sofyan mengaku saat menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pernah memerintahkan para staf untuk mempelajari pembangunan yang dilakukan PT Jababeka Tbk di Cikarang.

Menurut dia, perencanaan hingga pembangunan kawasan berskala kota milik Jababeka patut dicontoh.

"Di BPN juga saya bilang (pada staf) belajar deh, kenapa tata ruang di kawasan besar di daerah ini bagus dan kenapa tata ruang yang dibikin pemerintah banyak masalahnya," sebut Sofyan.

Untuk itu, dia mengajak para pengembang untuk bekerja sama membangun negeri. Sofyan juga berjanji akan melakukan revolusi di bidang perizinan. Dia tidak ingin pertumbuhan Indonesia terhambat hanya karena perizinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com