Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ikut Bisnis Properti Syariah? Perhatikan Lima Hal Berikut

Kompas.com - 11/08/2017, 07:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Di tengah kelesuan sektor properti, bisnis properti syariah tetap menjadi salah satu yang digemari. Di kawasan Depok, Jawa Barat, banyak tumbuh kawasan pemukiman yang mengusung konsep tersebut.

Contohnya, Logios Depok yang dikembangkan Orchid Realty. Hunian vertikal yang berada di kawasan Margonda, Depok itu, bahkan mencatat kelebihan pesanan hingga 122 persen pada masa awal penawaran.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pengembang sebelum terjun ke dalam bisnis properti syariah.

Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ada lima hal yang menjadi prinsip umum properti syariah.

"Pertama, bisnis properti syariah harus terhindar dari praktek-praktek yang dilarang dalam islam," kata anggota DSN MUI Oni Sahroni dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Dalam konteks ini, praktek pinjaman berbunga atau transaksi yang berpotensi riba dilarang dalam seluruh tahapan.

Oleh karena itu, tidak diperkenankan menggunakan pinjaman berbunga antara pengembang dan bekerja sama dengan bank konvensional.

"Sebaliknya, jika menggunakan KPR maka harus bermitra dengan bank syariah," jelasnya.

Selain itu, harus terhindar dari unsur monopoli (ihtikar), yang dalam hal ini pebisnis bermain sebagai pemain tunggal, serta harus terhindar dari ketidakpastian (gharar) dalam obyek jual beli.

Kedua, harus dapat dipastikan bahwa properti yang dijual ditujukan untuk kebutuhan syariah.

"Ketiga, seluruh transaksi dalam tahapan-tahapan bisnis properti menggunakan skema atau akad syariah, baik itu jual beli, jual beli isisna, ijarah maudzufatu dzimah, musyarakah, dan lain-lain," kata dia.

Hal yang tak kalah penting yaitu dalam transaksi bisnis harus menghindari praktek suap (risywah). Terakhir, kata dia, bisnis properti yang dijalankan harus menjadi bagian dari dakwah dengan cara memenuhi kebutuhan calon pembeli seperti tempat ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau