Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Rawan Pergerakan Tanah

Kompas.com - 25/07/2017, 20:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku beberapa waktu lalu memberikan informasi kajian teknis terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Basuki mengungkapkan hal itu sebelum bertolak ke Istana Negara untuk menghadiri rapat terbatas terkait membahas perkembangan proyek kereta cepat.

"Saya mengusulkan secara teknis bahwa jalur Jakarta-Bandung (merupakan) jalur yang rawan pergerakan tanah," kata Basuki di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (25/7/2017).

Setelah memberikan informasi tersebut, Basuki kemudian bertemu dengan Dirut PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan.

Dalam pertemuan itu disepakati bahwa KCIC setuju menggunakan kajian yang diberikan Kementerian PUPR dan meminta Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJPTJ) untuk melakukan studi.

"Sekarang sedang dievaluasi oleh Komisi Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan itu, mungkin segmen per segmen. Kalau itu sudah approve, baru boleh dilaksanakan dan itu disetujui oleh Presiden," ujar Basuki.

Menurut dia, KCIC menginginkan kajian dapat cepat rampung. Karena itu, KKJPTJ akan bekerja semaksimal mungkin untuk memastikan teknis rencana pengerjaan proyek yang diprediksi memakan biaya 5,1 miliar dollar AS atau setara Rp 67,8 triliun itu.

Struktur pendanaan proyek tersebut 75 persen-nya atau Rp 50,8 triliun berasal dari China Development Bank (CDB). Sisanya 25 persen berasal dari modal perusahaan konsorsium PT KCIC.

Namun proyek KA Cepat Jakarta-Bandung mandek akibat masih terkendala pembebasan lahan. Dampaknya, China Development Bank (CDB) "ogah" mengucurkan dana pinjaman proyek tersebut hingga saat ini.

Di tengah ketidakpastian itu, Konsorsium BUMN Indonesia dan China yaitu PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) justru mengajukan perubahan konsesi kepada Kementerian Perhubungan dan meminta pemerintah mengambil alih proyek itu jika dinyatakan gagal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau