Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bekasi Cuma Bayar Rp 174.500 untuk Mudik ke Solo

Kompas.com - 16/06/2017, 16:32 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Menjelang libur Lebaran 2017, pemudik mulai bersiap-siap untuk menjalankan ritual tahunannya.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya pemudik hanya bisa menggunakan jalan Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan (Pansela) Jawa, beberapa tahun terakhir, sejumlah ruas jalan tol sudah bisa menjadi alternatif.

Tidak hanya yang beroperasi, pemudik juga bisa menggunakan jalan tol fungsional yang bebas biaya alias gratis.

Jika Anda adalah warga Bekasi dan ingin melakukan perjalanan mudik ke arah Solo dengan menggunakan jalan tol, setidaknya siapkan biaya Rp 174.500 untuk membayar tarifnya.

Tarif ini dihitung dari Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat sampai Cikampek seharga Rp 10.500 dan Cikopo-Palimanan Rp 109.500.

Kemudian, tarif yang dibebankan pada Anda adalah sebesar Rp 11.500 untuk ruas Palimanan-Kanci.

Dari ruas tol tersebut, Anda akan sampai di ruas Tol Kanci-Pejagan yang menarik tarif Rp 21.500. Selanjutnya, ruas tol Pejagan ke Brebes Timur/Kaligangsa bertarif Rp 21.500.

Keluar dari Brebes Timur, Anda akan melalui ruas tol yang baru fungsional sampai Gringsing. Untuk melewati ruas ini, Anda tidak dikenai biaya.

Pembayaran kembali dilakukan saat masuk ruas tol Semarang-Solo yang memberlakukan tarif Rp 13.500.

Namun, perlu diingat, jika menggunakan kartu elektronik dari bank yang bekerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Anda bisa mendapat potongan harga sebesar 20 persen.

Diskon ini berlaku pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2017. Arus mudik yang dikenai diskon adalah pada 22-26 Juni 2017 atau H-3 sampai dengan H+3 Lebaran.

Sementara arus balik berlaku pada H+4 sampai dengan H+6, yaitu 30 Juni-2 Juli 2017.

Ruas-ruas tersebut di atas yang terkena diskon 20 persen adalah Jakarta-Cikampek dan Palimanan-Kanci.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com