Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Macet di Gerbang Tol Saat Mudik, Ini Langkah Pemerintah

Kompas.com - 07/06/2017, 16:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Sejumlah langkah disiapkan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan saat mudik dan balik Lebaran 2017.

Baik itu kemacetan yang terjadi di ruas jalan tol, maupun jalan nasional yang akan dilalui pemudik.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-2 Lebaran atau 23 Juni 2017.

Sementara, puncak arus balik diprediksi terjadi pada H+6 lebaran atau 2 Juli 2017.

"Lalu lintas arus mudik dan balik Lebaran diprediksi sedikit lebih tinggi dari pada lalu lintas Lebaran 2016, akibat penambahann jalur fungsional dari Brebes Timur sampai dengan Semarang," kata Herry di Galeri Nasional Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Khusus kemacetan di gerbang tol, ia mengatakan, ada sembilan langkah yang disiapkan BPJT untuk mengatasinya.

Pertama, dilakukan pengalihan arus lalu lintas ketika antrian telah mencapai 1 kilometer. Selanjutnya, mengatur buka-tutup gerbang atau ramp.

Upaya lainnya yaitu mengkanalisasi dan menertibkan antrian menjelang gerbang tol guna mencegah persilangan kendaraan lalu lintas menerus dengan yang akan keluar off ramp.

"Langkah berikutnya yaitu dengan menertibkan parkir di bahu jalan," kata dia.

Selain itu, ia menambahkan, berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait berkenaan dengan pengaturan lalu lintas.

Di samping juga mengoptimalkan gardu tol operasi pada beberapa gerbang tol, memfungsikan gardu tol riversible, serta membuat seluruh gardu dapat menerima sistem pembayaran atau hybrid.

"Terakhir, penambahan personel pool toll, petugas jemput kendaraan, encoding KTME, dan PUTTRA (Petugas Penjemput Transaksi)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com