Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Terbitkan Inpres Pembangunan Infrastruktur Papua

Kompas.com - 13/02/2017, 15:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai membantah pembangunan semua infrastruktur konektivitas yang dilakukan pemerintah di Papua.

Sebelumnya diberitakan KompasProperti bahwa Jalan Trans Papua yang dirancang sepanjang 4.330,07 kilometer, hingga akhir 2016, sudah tembus 3.851,93 kilometer.

Baca: Jalan Trans Papua, Menembus Gunung dan Membelah Bukit

Pigai mempertanyakan hal tersebut lantaran selama ini tidak pernah mendapat informasi tentang rancang bangun infrastruktur jalan dan jembatan di Papua selama 2015-2019.

Dirinya juga meminta pemerintah agar menunjukkan rincian panjang jalan prioritas dan strategis untuk konektivitas kota/kabupaten, provinsi, dan juga jalan nasional kepadanya.

"Jika ada, kami persilakan antar ke Komnas HAM RI, kami menunggu dalam minggu ini untuk menujukkan validitas dan keakuratan data dan anggarannya," tegas dia kepada KompasProperti, Senin (13/2/2017).

Selain itu, Pigai menganggap apa yang dilakukan pemerintah sekarang terutama dalam kaitannya membangun infrastruktur di Papua berbeda dengan pemerintahan sebelumnya.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurut Pigai belum mengeluarkan instruksi presiden (inpres) sebagai landasan pembangunan infrastruktur di Papua.

"Berbeda dan kontras dengan pemerintah sebelumnya, ada Grand Design infrastruktur Jalan di Papua secara serius dilakukan melalui Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2007 tentang percepatan Pembangunan Infrastruktur Papua," jelas dia.

Baca: Komisioner Komnas HAM Bantah Klaim Pemerintah Soal Trans Papua

Bahkan, lanjut Pigai, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 pemerintah memiliki rancangan besar mengatasi permasalahan infrastruktur jalan dan jembatan di Papua dan Papua Barat.

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Jalan Trans Papua
Atas dasar itu, pemerintah kemudian membangun 11 ruas jalan strategis dan prioritas Provinsi Papua 2010-2014. Rinciannya, 7 ruas jalan strategis dan 4 ruas jalan prioritas dengan dana sebesar Rp. 9,78 triliun.

Ketujuh ruas jalan strategis dengan total panjang 2.056 kilometer tersebut adalah Nabire-Waghete-Enarotali sepanjang 262 kilometer, Jayapura-Wamena-Mulia dengan panjang 733 kilomter, Timika-Mapuru Jaya-Pomako sepanjang 39,6 km, dan Serui-Menawi-Saubeba sepanjang 499 kilometer.

Berikutnya adalah Jayapura-Sarmi 364 kilometer, Jayapura-Holtekamp-Batas PNG 53 kilometer, dan Merauke-Waropko sepanjang 557 kilometer.

"Sedangkan 4 ruas jalan prioritas Provinsi Papua sepanjang 361 km, yakni Depapre-Bongrang, Wamena-Timika-Enarotali, dan Ring Road Jayapura.," imbuh Pigai.

Provinsi Papua Barat juga menjadi lokasi pembanguan empat ruas jalan yakni Sorong-Makbon-Mega sepanjang 88 kilometer, Sorong-Klamono-Ayamaru-Kebar-Manokwari dengan panjang 606,17 kilometer, Manokwari-Maruni-Bintuni 217,15 kilometer dan Fak-Fak-Hurimbe-Bomberai sepanjang 139,24 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau