Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Minim, Sertifikasi Tanah Harus Kerja Sama dengan Pemda

Kompas.com - 21/10/2016, 15:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan bisa menyertifikasi lebih dari satu juta bidang tanah pada 2016 dan menaikkannya menjadi lima kali lipat pada 2017.

Melalui Proyek Operasi Nasional Agraria, Kementerian ATR/BPN menargetkan bisa melakukan sertifikasi dan legalisasi 1.064.151 bidang tanah di seluruh Indonesia.

“Kami sekarang dituntut oleh pemerintah untuk bekerja bukan lagi business as usual , tahun depan minimal 5 juta sertifikat, lonjakan 5 kali lipat,” kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (20/10/2016).

Meski begitu, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih menjadi kendala untuk merealisasikan target Kementerian ATR/BPN.

Terlebih Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu kementerian yang anggarannya dipotong melalui instruksi presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2016 bersama dengan 82 kementerian/lembaga lainnya (K/L).

Adapun besaran anggaran Kementerian ATR/BPN yang dipotong adalah Rp 311,05 miliar.

Pemotongan anggaran ini membuat Sofyan mengajak kerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk proses sertifikasi tanah atau legalisasi aset.

"Maka dari itu, saya minta Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan setempat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, bicara dengan bupati, wali kota, dan gubernur supaya dapat dialokasikan juga APBD untuk sertifikasi," ungkap Sofyan.

Sofyan kemudian mencontohkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah menyisihkan dana di dalam APBD-nya untuk percepatan sertifikasi tanah di wilayahnya.

Baca: Ahok dan Sofyan Djalil Teken Kesepakatan Legalisasi Aset

Demikian juga halnya dengan Pemerintah Kota Surabaya yang melakukan percepatan sertifikasi tanah melalui cara menggandeng perusahaan swasta untuk melakukan program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).

"Pemda semakin sadar sertifikat itu penting. Di Boyolali 40 persen sertifikat 'disekolahkan' ke bank untuk modal, ini sangat penting mengurangi kemiskinan dan menciptakan kemakmuran," tambah Sofyan.

Setelah bekerja sama dengan pemda, nantinya Kementerian ATR/BPN akan berbicara dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar anggaran untuk desa bisa dialokasikan bagi sertifikasi tanah di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com