Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Gaji Per Bulan untuk Bisa Membeli Rumah di Bawah Rp 500 Juta?

Kompas.com - 01/05/2016, 22:17 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - GM Marketing PT Ciputra Residence, Yance Onggo, mengatakan hanya PNS dengan jabatan fungsional di level eselon III dan karyawan berpenghasilan minimal Rp 15 juta per bulan yang bisa membeli rumah Villagio seharga Rp 497 juta di CitraRaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Yance tidak hendak mengaburkan para pemimpi untuk dapat membeli rumah. Dia mencoba menggambarkan secara riil hitung-hitungan matematis agar mimpi para karyawan, PNS, buruh, dan profesional sekelas jurnalis bisa terwujud.

"Memang para pembeli rumah di sini ada juga PNS. Tetapi PNS-nya level menengah ke atas. Sementara untuk karyawan swasta, minimal harus bergaji Rp 15 juta per bulan," ujar Yance kepada Kompas.com, Minggu (1/5/2016). 

Harga rumah Rp 497 itu, kata Yance, merupakan yang termurah di antara produk lainnya saat ini yang sedang dipasarkan di CitraRaya. Harga terendah produk lainnya bisa mencapai Rp 1 miliar per unit.

Dia menambahkan, angka minimal itu didapat dari besaran cicilan yang harus memenuhi porsi 30 persen dari total penghasilan. Plus catatan lainnya, si calon konsumen tidak sedang mengangsur kredit lainnya, motor atau mobil, atau bahkan rumah. 

Adapun biaya hidup rutin lainnya, kata Yance, bisa dipertimbangkan.

"Sebab hanya calon nasabah yang dinilai aman secara finansial yang disetujui aplikasi kreditnya oleh bank," tambah Yance.

Mari kita lakukan simulasi. Katakanlah si calon konsumen memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dari BCA Syariah. 

Dengan harga beli rumah Rp 497 juta, dan uang muka yang harus dibayar sesuai ketentuan Bank Indonesia adalah 20 persen atau Rp 99,4 juta, maka BCA Syariah bisa membiayai KPR senilai Rp 397,6 juta.

Untuk KPR bertenor 15 tahun atau 180 bulan dengaan bunga 16 persen per annum (p.a), si konsumen akan dibebani angsuran senilai Rp 5,8 juta per bulan.

Dengan demikian, asumsi Yance tak keliru. Bahwa memang hanya mereka yang berpenghasilan minimal Rp 15 juta yang bisa mengakses rumah seharga Rp 497 juta. 

Bagaimana dengan mereka yang masih berpenghasilan di bawah dua digit, atau minimal Rp 7 juta hingga Rp 8 juta per bulan?

Yance menyarankan untuk menggabungkan penghasilan tersebut dengan suami atau istri (joint income) hingga didapat angka yang aman dalam penilaian bank penyalur KPR.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com