Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pasar Bakal Dikembangkan Jadi Properti Multifungsi

Kompas.com - 15/03/2015, 14:34 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas PD Pasar Jaya berencana akan mengembangkan dua pasar dari total 153 pasar yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta menjadi properti multifungsi modern. Selain pasar, akan dibangun rumah susun sewa (rusunawa), dan sejumlah fasilitas penunjang.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Handaka Santosa, mengutarakan program perbaikan dan pengembangan pasar tersebut kepada Kompas.com, saat peresmian pembukaan Sahid Sudirman Center di Jakarta pusat, Sabtu (14/3/2015). 

"Saya diminta masuk ke dalam Badan Pengawas PD Pasar Jaya untuk melakukan studi kelayakan bagi pengembangan pasar-pasar di seluruh wilayah Jakarta. Untuk tahap awal, baru dua pasar yang akan dijadikan proyek percontohan pengembangan pasar multifungsi dengan pengelolaan modern dan profesional," ujar Handaka.

Meski tidak bersedia menyebutkan pasar mana saja yang akan dijadikan proyek percontohan, namun Handaka memastikan kedua pasar tersebut akan mulai dikembangkan menjadi pasar multifungsi pada kuartal kedua atau paling lambat semester kedua tahun 2015.

"Nantinya, akan dikembangkan rusunawa beberapa blok, dan fasilitas penunjang seperti pusat sentra komunitas. Semua disesuaikan dengan luas lahan yang ada. Para penghuni rusunawa tersebut yang akan menjadi captive market  bagi pasar yang beroperasi di bawahnya," imbuh Handaka.

Lebih jauh Handaka menyebutkan, perbaikan dan pengembangan akan dilakukan di pasar-pasar lainnya sehingga ekonomi pedagang kecil menjadi lebih berdaya. "Selain dua pasar itu, tahun depan kami menyiapkan pasar-pasar lainnya. Saat ini sedang dikaji studi kelayakannya," tandas Handaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com