Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Pengembang Janji Rampungkan Rusun Pulogebang Akhir 2014

Kompas.com - 17/11/2014, 08:04 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial seluas 20 persen dari total luas properti yang mereka bangun sebelumnya. Wujud penyediaan fasilitas tersebut, adalah melalui pembangunan rumah susun sederhana sewa yang kini sedang digenjot Pemprov DKI Jakarta. 

Untuk memenuhi kewajiban tersebut, sebanyak 18 pengembang berkumpul dan sepakat membangun rusun di Pulogebang, Jakarta Timur. Ketua DPD Real Estate DKI Jakarta Amran Nukman menargetkan sebanyak 350 unit rusun akan selesai dalam waktu dekat.

“Sebanyak 200 unit sudah serah terima (pada) 30 Agustus 2012. 150 unit berikutnya yang berada di lokasi yang sama diharapkan selesai pada akhir 2014,” ujar Amran kepada Kompas.com, Minggu (16/11/2014).

Fasilitas ini, harap Amran, bisa segera diterima oleh Pemprov setelah pembangunannya selesai, tanpa proses yang berbelit-belit.

Sementara itu, Ketua DPP REI Rudy Margono menyebutkan, terdapat total 4 menara yang dibangun oleh 18 pengembang tersebut. Terkait besaran nilai setoran oleh pengembang untuk membangun rusun ini, menurut Rudy, jumlahnya tidak sama satu sama lain.

“Seluruh biayanya dari iuran. Masing-masing bayar tergantung kewajiban masing-masing. Ada yang sampai Rp 4 miliar,” sebut Rudy.

Hingga saat ini, baru 428 pengembang yang telah dan sedang melaksanakan kewajibannya. Sementara 2.545 pengembang belum memenuhi kewajiban.

"Kami tidak akan berhenti menagih kewajiban mereka. Jika sudah tidak ada lagi di alamat sebelumnya, kami lacak ke tempat lain," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Endang Widjajanti, Sabtu (23/8/2014), di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com