Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Koridor Timur Jakarta Perlu Ditinjau Ulang

Kompas.com - 03/10/2014, 16:39 WIB
Arimbi Ramadhiani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan di kawasan koridor timur Jakarta, yaitu di Kabupaten Karawang, Purwakarta, Subang, dan Majalengka, Jawa Barat, perlu dilakukan peninjauan ulang. Jika tidak ada peninjauan ulang, maka dikhawatirkan akan menganggu aktivitas perekonomian rakyat.

Apalagi, menurut pengamat tata ruang, Yayat Supriatna, presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo telah memiliki strategi terkait ketahanan pangan.

"Kebijakan Pak Jokowi kan, mengedepankan ketahanan pangan. Jadi, kalau ada rencana yang berbenturan dengan ketahanan pangan perlu diperhatikan lebih dulu kajiannya," ujar Yayat saat dihubungi, Jumat (3/10/2014).

Ia menuturkan, jika bandara internasional Kertajati di Majalengka jadi dibangun harus dipastikan apakah tanahnya merupakan lahan subur pertanian atau bukan. Pemerintah juga perlu memastikan, apakah kawasan yang direkomendasikan untuk bandara merupakan lahan berkelanjutan atau bukan.

Karena, pembangunan tidak boleh menghancurkan lahan, dan mematikan usaha masyarakat yang bergantung pada lahan tersebut. Demikian halnya dengan pembangunan rencana pembangunan bandara di Karawang.

"Bandara baru di Karawang itu, tidak ada pada Tata Ruang Jawa Barat. Kalau dilakukan pembangunan, harus ada revisi kajian tata ruang," jelas Yayat.

Pelabuhan di Cilamaya

Terkait pembangunan pelabuhan di Cilamaya, Kabupaten Karawang, menurut Yayat, hal tersebut harus dikompromikan dengan Pertamina. Karena, lahan tersebut milik Pertamina.

"Kalau Pertamina mengeluh, harus segera ditanggapi. Kan lahan itu untuk pasokan listrik di Jakarta," kata Yayat.

Selain itu, kata Yayat, pemerintah juga perlu meninjau ulang apakah rencana pembangunan pelabuhan tersebut telah sesuai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com