Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 25 Persen Kebutuhan Perumahan Terpenuhi

Kompas.com - 25/09/2012, 13:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Komisi V DPR RI Yoseph Umarhadi mengatakan, sampai saat ini hanya 25 % dari kebutuhan perumahan di Indonesia yang dapat dipenuhi oleh berbagai pengembang di Tanah Air.

"Hanya 25 persen kemampuan yang dapat memenuhi kebutuhan perumahan dari tahun ke tahun," kata Yoseph Umarhadi dalam Sarasehan Nasional Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang digelar di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Yoseph memaparkan, kebutuhan perumahan bagi rakyat di Indonesia secara keseluruhan adalah sekitar 800 ribu unit rumah per tahun. Namun, tetapi setiap tahun hanya dapat dihasilkan sekitar 200 ribu unit rumah per tahun sehingga permasalahan seperti backlog (angka kekurangan perumahan) tidak dapat diatasi.

Ia juga menuturkan, pemenuhan kebutuhan rumah dari sudut demand dan supply (pasokan) hanya terbatas pembiayaannya untuk bentuk-bentuk pasar formal bagi golongan menengah ke atas yang jumlahnya hanya mencapai maksimal 20 %. Di sisi lain, pembiayaan kini hanya terbatas sekali dalam bentuk kredit dan bantuan subsidi bagi golongan menengah ke bawah, padahal perumahan dan kawasan permukiman telah menjadi sektor penting dalam perekonomian nasional.

Dia mengemukakan, pentingnya pemenuhan kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman karena sektor tersebut dapat menciptakan efek multiplier (berganda), baik terhadap penciptaan lapangan kerja maupun pendapatan nasional. Dari sisi perundang-undangan, menurut dia, DPR telah membuat banyak koridor peraturan yang sifatnya menyeluruh antara lain Undang-Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

"UU yang ada sudah sangat komprehensif sehingga yang penting adalah cara mengimpelementasikannya," kata Yoseph.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat telah mendorong berbagai pemerintah daerah untuk terus melaksanakan peningkatan kapasitas dan kesiapan untuk melaksanakan program perumahan dan kawasan permukiman di daerah.

"Masalah perumahan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi tugas pemerintah daerah (pemda) yang harus diperhatikan," kata Sekretaris Kemenpera Iskandar Saleh.

Untuk itu, menurut dia, Pemda perlu mempersiapkan kapasitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para pelaksana teknis seperti dinas perumahan untuk mengatasi masalah perumahan di daerah masing-masing. Iskandar menjelaskan, saat ini pemerintah terus meningkatkan target serta anggaran program perumahan dan kawasan permukiman. Presiden bahkan memberikan tugas khusus serta direktif kepada Kemenpera agar pembangunan perumahan untuk masyarakat perlu ditingkatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com